Contoh Surat Addendum Kontrak

3 min read Aug 24, 2024
Contoh Surat Addendum Kontrak

Contoh Surat Addendum Kontrak

Addendum Kontrak adalah perubahan atau tambahan terhadap isi kontrak yang disepakati oleh kedua belah pihak. Addendum ini biasanya digunakan untuk mengubah atau menambahkan beberapa hal yang tidak tercantum di dalam kontrak utama. Berikut contoh surat addendum kontrak:

SURAT ADDENDUM KONTRAK

Nomor: 001/ADD/KTRK/2023

Perihal: Addendum Kontrak Pekerjaan

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. [Nama Perusahaan A] yang berkedudukan di [Alamat Perusahaan A], yang selanjutnya disebut Pihak Pertama;

  2. [Nama Perusahaan B] yang berkedudukan di [Alamat Perusahaan B], yang selanjutnya disebut Pihak Kedua.

Menyatakan bahwa:

Pihak Pertama dan Pihak Kedua telah menandatangani Kontrak Pekerjaan No. 001/KTRK/2023 tentang [Perihal Kontrak Utama] pada tanggal [Tanggal Kontrak Utama].

Sehubungan dengan hal tersebut, Pihak Pertama dan Pihak Kedua sepakat untuk mengubah beberapa isi Kontrak Pekerjaan No. 001/KTRK/2023 dengan Addendum Kontrak yang memuat hal-hal sebagai berikut:

Pasal 1: Perubahan [Pasal dalam Kontrak Utama]

  • [Isi Perubahan Pasal]

Pasal 2: Penambahan [Pasal Baru]

  • [Isi Pasal Baru]

Pasal 3: Ketentuan Lain

  • [Ketentuan lain yang perlu disepakati]

Pasal 4: Penutup

Addendum Kontrak ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Kontrak Pekerjaan No. 001/KTRK/2023 dan berlaku efektif sejak ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Demikian Addendum Kontrak ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing memiliki kekuatan hukum yang sama, dan ditandatangani oleh kedua belah pihak pada tanggal [Tanggal Addendum].

Pihak Pertama Pihak Kedua

[Nama dan Jabatan Pihak Pertama] [Nama dan Jabatan Pihak Kedua]

[Stempel Perusahaan] [Stempel Perusahaan]

Catatan:

  • Contoh addendum kontrak di atas hanya contoh umum, Anda perlu menyesuaikan isi addendum dengan kebutuhan dan kondisi kontrak Anda.
  • Pastikan untuk berkonsultasi dengan ahli hukum untuk memastikan addendum kontrak yang Anda buat sudah sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
  • Pastikan kedua belah pihak memahami dan menyetujui semua isi addendum kontrak sebelum menandatanganinya.

Penting untuk diingat bahwa setiap kontrak dan addendum harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi spesifik dari masing-masing pihak. Anda disarankan untuk berkonsultasi dengan ahli hukum untuk memastikan addendum kontrak Anda sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.