Contoh Surat Ahli Waris untuk Klaim BPJS Ketenagakerjaan
Surat Permohonan Klaim Manfaat Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan
Kepada Yth. Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan [Nama Cabang BPJS Ketenagakerjaan] di Tempat
Perihal: Permohonan Klaim Manfaat Jaminan Kematian
Dengan hormat,
Yang bertanda tangan di bawah ini:
- Nama: [Nama Ahli Waris]
- NIK: [Nomor Induk Kependudukan Ahli Waris]
- Alamat: [Alamat Ahli Waris]
- Hubungan dengan Almarhum/Almarhumah: [Hubungan dengan Almarhum/Almarhumah]
Menyatakan bahwa kami adalah ahli waris dari almarhum/almarhumah [Nama Almarhum/Almarhumah] dengan Nomor Induk Kependudukan [Nomor Induk Kependudukan Almarhum/Almarhumah] yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan Nomor Peserta [Nomor Peserta BPJS Ketenagakerjaan Almarhum/Almarhumah].
Sehubungan dengan meninggalnya almarhum/almarhumah pada tanggal [Tanggal Kematian] di [Tempat Kematian], dengan ini kami mengajukan permohonan klaim manfaat Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan.
Sebagai bahan pertimbangan, kami lampirkan:
- Surat Keterangan Kematian dari [Instansi Penerbit Surat Kematian]
- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan almarhum/almarhumah
- Surat Keterangan Ahli Waris dari [Instansi Penerbit Surat Ahli Waris]
- Surat Pernyataan Ahli Waris
- KTP Ahli Waris
- Buku Tabungan Ahli Waris
- Dokumen Pendukung Lainnya (jika diperlukan)
Demikian permohonan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan bantuannya, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
[Nama Ahli Waris]
[Tanda Tangan Ahli Waris]
Catatan:
- Surat Keterangan Ahli Waris dapat diperoleh dari kelurahan atau instansi terkait.
- Surat Pernyataan Ahli Waris dapat dibuat sendiri dengan menyertakan informasi tentang hubungan dengan almarhum/almarhumah, data diri ahli waris, dan pernyataan bahwa ahli waris berhak atas manfaat Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan.
- Dokumen pendukung lainnya dapat berupa akta kelahiran, akta nikah, atau dokumen lain yang dapat membuktikan hubungan ahli waris dengan almarhum/almarhumah.
Informasi Tambahan:
- Proses klaim Jaminan Kematian dapat dilakukan melalui kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
- Masa tunggu untuk klaim Jaminan Kematian adalah 3 bulan setelah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
- Besaran manfaat Jaminan Kematian adalah Rp 42 juta.
- Informasi lebih lanjut mengenai klaim Jaminan Kematian dapat diperoleh melalui website BPJS Ketenagakerjaan atau menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan.