Contoh Surat Akuan Tukar Hak Milik Tanah

4 min read Aug 25, 2024
Contoh Surat Akuan Tukar Hak Milik Tanah

Contoh Surat Akuan Tukar Hak Milik Tanah

Surat akuan tukar hak milik tanah merupakan surat pernyataan yang dibuat oleh kedua belah pihak yang terlibat dalam proses tukar menukar hak milik tanah. Surat ini berisi tentang kesepakatan kedua belah pihak terkait dengan kepemilikan tanah, jenis tanah yang ditukar, serta syarat dan ketentuan yang disepakati. Surat ini penting untuk dijadikan bukti legalitas proses tukar menukar tanah dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti proses balik nama di kantor pertanahan.

Berikut adalah contoh surat akuan tukar hak milik tanah:

SURAT AKUAN TUKAR HAK MILIK TANAH

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama: [Nama Pemilik Tanah Pertama] Alamat: [Alamat Pemilik Tanah Pertama] Nomor Identitas: [Nomor Identitas Pemilik Tanah Pertama]

  2. Nama: [Nama Pemilik Tanah Kedua] Alamat: [Alamat Pemilik Tanah Kedua] Nomor Identitas: [Nomor Identitas Pemilik Tanah Kedua]

Menyatakan dengan sebenarnya bahwa:

  1. Bahwa kami berdua telah sepakat untuk melakukan tukar menukar hak milik tanah dengan rincian sebagai berikut:

    • Pemilik Tanah Pertama menyerahkan tanah seluas [Luas Tanah] meter persegi, terletak di [Lokasi Tanah Pertama], dengan sertifikat hak milik nomor [Nomor Sertifikat Tanah Pertama] kepada Pemilik Tanah Kedua.
    • Pemilik Tanah Kedua menyerahkan tanah seluas [Luas Tanah] meter persegi, terletak di [Lokasi Tanah Kedua], dengan sertifikat hak milik nomor [Nomor Sertifikat Tanah Kedua] kepada Pemilik Tanah Pertama.
  2. Bahwa tanah yang ditukar merupakan tanah yang sah dan tidak sedang dalam sengketa.

  3. Bahwa kami berdua telah memahami dan menyetujui isi surat akuan ini dengan segala akibat hukumnya.

Demikian surat akuan ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Tanda Tangan:

[Nama Pemilik Tanah Pertama] [Nama Pemilik Tanah Kedua] [Tanda Tangan] [Tanda Tangan] [Stempel] [Stempel]

Catatan:

  • Surat akuan tukar hak milik tanah ini dibuat rangkap 2 (dua) dengan isi yang sama, masing-masing untuk kedua belah pihak.
  • Surat akuan ini sebaiknya dibuat di hadapan saksi dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
  • Sertakan dokumen pendukung seperti sertifikat tanah dan bukti identitas kedua belah pihak.

Penting untuk diingat bahwa contoh surat akuan tukar hak milik tanah ini hanya sebagai panduan. Anda disarankan untuk berkonsultasi dengan notaris atau ahli hukum untuk mendapatkan surat akuan yang sesuai dengan kebutuhan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.