Contoh Surat Alasan Pindah Memilih Pemilu 2024
Kepada Yth.
Komisi Pemilihan Umum (KPU)
[Alamat KPU]
Perihal: Permohonan Pindah Memilih Pemilu 2024
Dengan hormat,
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: [Nama Lengkap] NIK: [Nomor Induk Kependudukan] Alamat: [Alamat Sekarang] Nomor Telepon: [Nomor Telepon]
Dengan ini mengajukan permohonan pindah memilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. Alasan saya mengajukan permohonan ini adalah:
[Sebutkan Alasan Anda dengan Jelas dan Rinci]
Sebagai contoh, Anda dapat menyebutkan alasan-alasan seperti:
- Alasan Pekerjaan: Anda sedang bekerja di luar daerah domisili, sehingga tidak dapat mencoblos di daerah asal.
- Alasan Studi: Anda sedang menempuh pendidikan di luar daerah domisili, sehingga tidak dapat mencoblos di daerah asal.
- Alasan Keluarga: Anda sedang berada di rumah keluarga di luar daerah domisili, sehingga tidak dapat mencoblos di daerah asal.
- Alasan Kesehatan: Anda sedang dalam keadaan sakit atau dirawat di rumah sakit di luar daerah domisili, sehingga tidak dapat mencoblos di daerah asal.
- Alasan Lain: Anda dapat menyertakan alasan lain yang relevan dengan kondisi Anda.
Sebagai bukti pendukung permohonan ini, saya lampirkan:
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Surat Keterangan dari Instansi/Lembaga/Perusahaan tempat Anda bekerja/berdomisili/menuntut ilmu (jika ada)
- Dokumen pendukung lain yang relevan (jika ada)
Demikian permohonan ini saya ajukan. Atas perhatian dan pertimbangannya, saya ucapkan terima kasih.
Hormat saya,
[Nama Lengkap]
Catatan:
- Anda dapat memodifikasi contoh surat ini sesuai dengan kebutuhan dan alasan Anda.
- Pastikan semua informasi yang Anda masukkan dalam surat ini benar dan akurat.
- Sertakan dokumen pendukung yang diperlukan untuk memperkuat permohonan Anda.
- Ajukan permohonan ini paling lambat [Tanggal Batas Pendaftaran Pindah Memilih] ke KPU di daerah tujuan Anda.
Informasi Tambahan:
- Anda dapat menghubungi KPU di daerah asal atau daerah tujuan Anda untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang tata cara dan persyaratan pindah memilih.
- Anda juga dapat mengunjungi website resmi KPU untuk mendapatkan informasi terkini tentang Pemilu 2024.
Semoga informasi ini bermanfaat.