Contoh Surat Bukti Nikah Siri

3 min read Aug 29, 2024
Contoh Surat Bukti Nikah Siri

Contoh Surat Bukti Nikah Siri

Nikah siri merupakan pernikahan yang dilakukan secara agama tanpa adanya prosesi akad nikah resmi di Kantor Urusan Agama (KUA). Meskipun diakui secara agama, pernikahan siri seringkali menimbulkan permasalahan hukum dan sosial, terutama dalam hal pengakuan hak dan kewajiban pasangan.

Untuk menghindari permasalahan tersebut, ada baiknya pasangan yang menikah siri memiliki surat bukti nikah siri. Surat ini berfungsi sebagai bukti legalitas pernikahan meskipun belum tercatat secara resmi.

Berikut adalah contoh surat bukti nikah siri yang dapat dijadikan acuan:

SURAT BUKTI NIKAH SIRI

Nomor : ...

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  • Nama : [Nama Suami]
  • Tempat dan Tanggal Lahir : [Tempat Lahir Suami], [Tanggal Lahir Suami]
  • Alamat : [Alamat Suami]
  • Pekerjaan : [Pekerjaan Suami]
  • Nomor Telepon : [Nomor Telepon Suami]

Menyatakan dengan sebenarnya bahwa:

  • Telah melangsungkan pernikahan dengan [Nama Istri]
  • Tempat dan Tanggal Lahir : [Tempat Lahir Istri], [Tanggal Lahir Istri]
  • Alamat : [Alamat Istri]
  • Pekerjaan : [Pekerjaan Istri]
  • Nomor Telepon : [Nomor Telepon Istri]

**Pernikahan tersebut dilangsungkan secara siri pada tanggal [Tanggal Akad] di [Tempat Akad] dengan dihadiri oleh [Nama Saksi 1] dan [Nama Saksi 2] sebagai saksi.

**Surat bukti nikah siri ini dibuat untuk keperluan [Sebutkan keperluan surat].

Demikian surat bukti nikah siri ini dibuat dengan sebenarnya dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

[Tempat], [Tanggal]

Yang Menyatakan,

[Tanda Tangan Suami]

[Nama Suami]

Saksi-Saksi:

1. [Nama Saksi 1] 2. [Nama Saksi 2]

Catatan:

  • Surat bukti nikah siri sebaiknya dibuat dalam dua rangkap, masing-masing satu rangkap untuk suami dan istri.
  • Surat bukti nikah siri sebaiknya ditandatangani oleh kedua belah pihak, saksi, dan dibubuhi materai.
  • Isi surat bukti nikah siri sebaiknya dijelaskan secara lengkap dan jelas agar tidak menimbulkan misinterpretasi.
  • Meskipun memiliki surat bukti nikah siri, pasangan tetap dianjurkan untuk mendaftarkan pernikahan mereka secara resmi di KUA agar memperoleh pengakuan hukum.

Penting untuk diingat bahwa surat bukti nikah siri bukanlah pengganti surat nikah resmi dari KUA. Surat ini hanya berfungsi sebagai bukti pernikahan yang dilakukan secara siri.

Pasangan yang menikah siri dianjurkan untuk segera mendaftarkan pernikahan mereka secara resmi di KUA untuk mendapatkan pengakuan hukum dan mendapatkan hak serta kewajiban sebagai pasangan suami istri yang sah.

Related Post