Contoh Surat Cerai Asli

3 min read Aug 29, 2024
Contoh Surat Cerai Asli

Contoh Surat Cerai Asli: Panduan Lengkap untuk Memahami Proses Perceraian

Memutuskan untuk bercerai adalah keputusan yang berat dan penuh dengan emosi. Proses perceraian sendiri juga bisa rumit dan memakan waktu. Salah satu dokumen penting dalam proses perceraian adalah surat cerai.

Surat cerai merupakan dokumen resmi yang berisi pernyataan dari kedua pihak yang menyatakan bahwa mereka memutuskan untuk mengakhiri ikatan perkawinan.

Berikut ini adalah contoh surat cerai asli yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

Surat Permohonan Cerai

Kepada Yth.

Bapak/Ibu Ketua Pengadilan Agama

[Nama Kota]

Perihal: Permohonan Cerai

Dengan hormat,

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: [Nama Suami] Tempat Tanggal Lahir: [Tempat Tanggal Lahir Suami] Pekerjaan: [Pekerjaan Suami] Alamat: [Alamat Suami]

Dan

Nama: [Nama Istri] Tempat Tanggal Lahir: [Tempat Tanggal Lahir Istri] Pekerjaan: [Pekerjaan Istri] Alamat: [Alamat Istri]

Menyatakan bahwa kami berdua adalah suami istri yang sah berdasarkan Akta Pernikahan Nomor: [Nomor Akta Nikah] yang tercatat di Kantor Urusan Agama [Nama KUA], [Nama Kota].

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, dengan ini kami mengajukan permohonan cerai kepada Bapak/Ibu Ketua Pengadilan Agama [Nama Kota] dengan alasan:

[Sebutkan alasan permohonan cerai, contoh: perselisihan yang tidak dapat didamaikan lagi, ketidakcocokan kepribadian, dll.]

Kami mohon Bapak/Ibu Ketua Pengadilan Agama [Nama Kota] berkenan untuk memeriksa dan mengabulkan permohonan cerai kami ini.

Demikian surat permohonan cerai ini kami buat dengan sebenarnya.

Hormat kami,

[Tanda Tangan Suami]

[Tanda Tangan Istri]

Penting untuk Diingat:

  • Contoh surat ini hanya sebagai panduan dan tidak dapat langsung digunakan sebagai surat resmi.
  • Anda perlu menyesuaikan isi surat dengan kondisi dan situasi perceraian Anda.
  • Segera konsultasikan dengan pengacara keluarga untuk mendapatkan bantuan hukum dalam proses perceraian.
  • Pastikan Anda memahami hak dan kewajiban Anda selama proses perceraian.

Informasi Tambahan:

Proses perceraian di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Anda dapat mempelajari lebih lanjut tentang peraturan perceraian melalui situs resmi Kementerian Agama atau konsultan hukum.

Catatan:

Artikel ini ditujukan untuk memberikan informasi umum dan tidak dimaksudkan sebagai nasihat hukum. Anda harus berkonsultasi dengan pengacara keluarga untuk mendapatkan nasihat hukum yang tepat.