Contoh Surat Dakwaan Subsidair Penganiayaan

5 min read Aug 30, 2024
Contoh Surat Dakwaan Subsidair Penganiayaan

Contoh Surat Dakwaan Subsidair Penganiayaan

Surat Dakwaan Subsidair adalah surat dakwaan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa dengan alternatif pasal yang lebih ringan. Dalam kasus penganiayaan, surat dakwaan subsidair dapat diajukan jika JPU tidak yakin untuk membuktikan unsur-unsur tindak pidana penganiayaan berat (Pasal 351 ayat (2) KUHP) dan lebih yakin untuk membuktikan unsur-unsur tindak pidana penganiayaan ringan (Pasal 351 ayat (1) KUHP).

Berikut contoh surat dakwaan subsidair penganiayaan:

SURAT DAKWAAN

Nomor: …/Penuntutan/PN.Jkt.Sel/2023

Dihadapan

Yth. Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Dalam hal ini

Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan

Dengan ini mendakwa:

Terdakwa:

Nama: [Nama Terdakwa] Umur: [Umur Terdakwa] Pekerjaan: [Pekerjaan Terdakwa] Agama: [Agama Terdakwa] Alamat: [Alamat Terdakwa]

Tentang:

Perkara: Penganiayaan

Pasal yang Dilanggar:

Primer: Pasal 351 ayat (2) KUHP Subsidair: Pasal 351 ayat (1) KUHP

Dasar Dakwaan:

Berdasarkan Surat Perintah Penuntutan Umum (SPPU) Nomor: .../SPPU/Penuntutan/PN.Jkt.Sel/2023, Jaksa Penuntut Umum mendakwa Terdakwa atas perbuatannya yang dianggap melanggar hukum dan diancam dengan pidana sebagaimana dimaksud dalam:

I. Uraian Perbuatan Terdakwa:

Pada hari [tanggal], sekitar pukul [jam], di [tempat kejadian], Terdakwa dengan sengaja melakukan penganiayaan terhadap korban, [nama korban], dengan cara [uraian cara penganiayaan]. Akibat perbuatan Terdakwa, korban mengalami luka [uraian luka].

II. Uraian Pasal yang Dilanggar:

Pasal 351 ayat (2) KUHP menyatakan: "Diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun barangsiapa dengan sengaja menyebabkan luka berat pada tubuh orang lain".

Pasal 351 ayat (1) KUHP menyatakan: "Diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau denda paling banyak Rp. 4.500,- barangsiapa dengan sengaja melakukan kekerasan terhadap orang lain".

III. Rumusan Dakwaan:

Berdasarkan uraian perbuatan terdakwa dan pasal-pasal yang dilanggar sebagaimana dimaksud dalam poin I dan II di atas, maka Terdakwa didakwa sebagai berikut:

Primer:

Telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (2) KUHP.

Subsidair:

Telah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP.

Demikian surat dakwaan ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Jakarta, [tanggal]

Jaksa Penuntut Umum

[Nama Jaksa Penuntut Umum]

Catatan:

  • Uraian Perbuatan Terdakwa: Isilah bagian ini dengan uraian kejadian yang detail dan jelas tentang bagaimana terdakwa melakukan penganiayaan terhadap korban, termasuk cara penganiayaan, tempat kejadian, dan waktu kejadian.
  • Uraian Pasal yang Dilanggar: Jelaskan secara ringkas mengenai isi Pasal 351 ayat (2) dan 351 ayat (1) KUHP dan bagaimana perbuatan terdakwa memenuhi unsur-unsur pasal tersebut.
  • Rumusan Dakwaan: Rumusan dakwaan harus jelas, singkat, dan padat, serta sesuai dengan uraian perbuatan terdakwa dan pasal yang dilanggar.

Penting untuk diingat: Contoh surat dakwaan ini hanyalah contoh dan tidak dapat digunakan secara langsung. Anda perlu menyesuaikannya dengan fakta dan kasus yang terjadi, serta konsultasikan dengan ahli hukum untuk memastikan surat dakwaan anda sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.