Contoh Surat Denda Keterlambatan Pekerjaan

3 min read Aug 30, 2024
Contoh Surat Denda Keterlambatan Pekerjaan

Contoh Surat Denda Keterlambatan Pekerjaan

Berikut adalah contoh surat denda keterlambatan pekerjaan yang dapat digunakan sebagai referensi:

Kepada Yth.

Bapak/Ibu [Nama Pemberi Kerja]

[Jabatan Pemberi Kerja]

di Tempat

Perihal: Denda Keterlambatan Pekerjaan

Dengan hormat,

Melalui surat ini, kami ingin memberitahukan bahwa pekerjaan [Nama Pekerjaan] yang kami kerjakan atas dasar perjanjian kerja Nomor [Nomor Perjanjian Kerja] tanggal [Tanggal Perjanjian Kerja] mengalami keterlambatan penyelesaian.

Seharusnya pekerjaan tersebut selesai pada tanggal [Tanggal Penyelesaian Awal], namun kenyataannya pekerjaan tersebut baru dapat diselesaikan pada tanggal [Tanggal Penyelesaian Akhir].

Keterlambatan ini disebabkan oleh [Alasan Keterlambatan].

Sebagai konsekuensi dari keterlambatan tersebut, berdasarkan klausul [Nomor Klausul] pada perjanjian kerja yang telah disepakati, kami dikenakan denda sebesar [Jumlah Denda] [Mata Uang].

Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan oleh keterlambatan ini. Kami telah berupaya maksimal untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan waktu yang ditentukan, namun kendala [Alasan Keterlambatan] yang di luar kendali kami terjadi.

Bersama surat ini, kami menyertakan [Bukti Pembayaran Denda] sebagai bukti pembayaran denda yang telah kami lakukan.

Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

[Nama Pihak Penerima Kerja]

[Jabatan Pihak Penerima Kerja]

[Nama Perusahaan Pihak Penerima Kerja]

[Nomor Telepon Pihak Penerima Kerja]

[Alamat Email Pihak Penerima Kerja]

Catatan:

  • Silakan sesuaikan isi surat dengan situasi dan kondisi yang Anda alami.
  • Pastikan semua informasi yang tertera di dalam surat sudah benar dan akurat.
  • Sertakan bukti-bukti pendukung untuk memperkuat klaim Anda.

Informasi Tambahan:

  • Surat denda keterlambatan pekerjaan umumnya digunakan dalam kasus-kasus seperti:
    • Pekerjaan konstruksi
    • Proyek desain
    • Pembuatan website
    • Pembuatan konten
  • Sebaiknya, dalam perjanjian kerja, Anda sudah mencantumkan klausul mengenai denda keterlambatan pekerjaan agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari.