Contoh Surat Dpt Pemilu

3 min read Aug 31, 2024
Contoh Surat Dpt Pemilu

Contoh Surat Tugas (DPT) Pemilu

Surat tugas (DPT) pemilu merupakan surat resmi yang diberikan kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk menjalankan tugas mereka dalam penyelenggaraan pemilu. Surat tugas ini berisi informasi penting tentang identitas petugas, TPS yang ditugaskan, dan tugas-tugas yang harus dijalankan.

Berikut adalah contoh surat tugas (DPT) Pemilu yang dapat digunakan sebagai referensi:

SURAT TUGAS

Nomor : ... / ... / ... / ... / ...

Perihal : Penugasan KPPS Pemilihan Umum ...

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  • Nama: ...
  • Jabatan: ...
  • Unit Kerja: ...
  • Alamat: ...

Menugaskan kepada:

  • Nama: ...
  • Jabatan: ...
  • TPS: ...
  • Alamat: ...

Untuk melaksanakan tugas sebagai KPPS Pemilihan Umum ... pada tanggal ... di TPS ... dengan tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:

  1. ...
  2. ...
  3. ...
  4. ...
  5. ...

Surat tugas ini dibuat dan ditandatangani untuk digunakan sebagaimana mestinya.

...

Tanda Tangan dan Cap

Catatan:

  • Isi surat tugas dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
  • Surat tugas ini harus ditandatangani oleh pihak yang berwenang dan ditembuskan kepada pihak terkait.

Pentingnya Surat Tugas (DPT) Pemilu

Surat tugas (DPT) pemilu memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemilu, yaitu:

  • Menyatakan legalitas petugas KPPS. Surat tugas ini menjadi bukti bahwa petugas KPPS telah ditunjuk secara resmi untuk menjalankan tugasnya.
  • Menjelaskan tugas dan tanggung jawab petugas KPPS. Surat tugas ini berisi informasi jelas mengenai tugas dan tanggung jawab yang harus dijalankan oleh petugas KPPS.
  • Sebagai dasar pengambilan keputusan. Surat tugas ini dapat dijadikan dasar untuk mengambil keputusan jika terjadi permasalahan atau perbedaan pendapat dalam pelaksanaan pemilu.
  • Sebagai bukti dokumentasi. Surat tugas ini menjadi bukti dokumentasi tentang pelaksanaan pemilu yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kesimpulan

Surat tugas (DPT) pemilu merupakan dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap petugas KPPS. Surat tugas ini membantu petugas KPPS dalam menjalankan tugasnya secara profesional dan bertanggung jawab.

Related Post