Contoh Surat Gugatan Harta Warisan di Pengadilan Agama
Berikut adalah contoh surat gugatan harta warisan yang dapat diajukan di Pengadilan Agama:
Perihal: Gugatan Harta Warisan
Kepada Yth.
Bapak/Ibu Ketua Pengadilan Agama
di -
Tempat
Dengan Hormat,
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : [Nama Penggugat] Alamat : [Alamat Penggugat] No. Telp : [Nomor Telepon Penggugat] Sebagai Penggugat,
Dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri, dengan ini mengajukan Gugatan terhadap:
Nama : [Nama Tergugat] Alamat : [Alamat Tergugat] No. Telp : [Nomor Telepon Tergugat] Sebagai Tergugat.
Menyatakan bahwa:
- Almarhum/Almarhumah [Nama Almarhum/Almarhumah] yang selanjutnya disebut Pewaris, adalah ayah/ibu/suami/istri dari Penggugat dan ayah/ibu/suami/istri dari Tergugat.
- Pewaris telah meninggal dunia pada tanggal [Tanggal Kematian] di [Tempat Kematian] dan dimakamkan di [Tempat Pemakaman].
- Pewaris meninggalkan harta warisan berupa [Daftar Harta Warisan], yang terletak di [Lokasi Harta Warisan].
- [Alasan Gugatan]:
- Penggugat merasa hak warisnya atas harta warisan Pewaris tidak dipenuhi oleh Tergugat.
- Tergugat menguasai/menjual/mengorbankan harta warisan Pewaris tanpa sepengetahuan dan persetujuan Penggugat.
- Tergugat menolak untuk membagi harta warisan Pewaris secara adil kepada Penggugat.
- Tergugat tidak bersedia menyelesaikan permasalahan harta warisan secara kekeluargaan.
- Karena Tergugat menolak untuk menyelesaikan masalah harta warisan secara kekeluargaan, maka Penggugat terpaksa mengajukan gugatan ini ke Pengadilan Agama.
Dengan demikian, Penggugat memohon kepada Bapak/Ibu Ketua Pengadilan Agama agar berkenan untuk:
- Menerima dan Menyatakan sah gugatan Penggugat ini.
- Menyatakan bahwa Penggugat berhak atas bagian harta warisan Pewaris.
- Menghukum Tergugat untuk menyerahkan harta warisan Pewaris kepada Penggugat sesuai dengan bagian warisannya.
- Membebankan biaya perkara kepada Tergugat.
Demikian surat gugatan ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Hormat kami,
[Tanda Tangan Penggugat]
[Nama Lengkap Penggugat]
Catatan:
- Contoh surat gugatan ini hanya sebagai panduan dan harus disesuaikan dengan fakta dan situasi konkret.
- Sebaiknya konsultasikan dengan Pengacara/Advokat yang berpengalaman dalam bidang hukum waris sebelum mengajukan gugatan.
Semoga contoh surat gugatan ini bermanfaat.