Contoh Surat Gugatan Harta Warisan Di Pengadilan Agama

3 min read Sep 02, 2024
Contoh Surat Gugatan Harta Warisan Di Pengadilan Agama

Contoh Surat Gugatan Harta Warisan di Pengadilan Agama

Berikut adalah contoh surat gugatan harta warisan yang dapat diajukan di Pengadilan Agama:

Perihal: Gugatan Harta Warisan

Kepada Yth.

Bapak/Ibu Ketua Pengadilan Agama

di -

Tempat

Dengan Hormat,

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [Nama Penggugat] Alamat : [Alamat Penggugat] No. Telp : [Nomor Telepon Penggugat] Sebagai Penggugat,

Dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri, dengan ini mengajukan Gugatan terhadap:

Nama : [Nama Tergugat] Alamat : [Alamat Tergugat] No. Telp : [Nomor Telepon Tergugat] Sebagai Tergugat.

Menyatakan bahwa:

  1. Almarhum/Almarhumah [Nama Almarhum/Almarhumah] yang selanjutnya disebut Pewaris, adalah ayah/ibu/suami/istri dari Penggugat dan ayah/ibu/suami/istri dari Tergugat.
  2. Pewaris telah meninggal dunia pada tanggal [Tanggal Kematian] di [Tempat Kematian] dan dimakamkan di [Tempat Pemakaman].
  3. Pewaris meninggalkan harta warisan berupa [Daftar Harta Warisan], yang terletak di [Lokasi Harta Warisan].
  4. [Alasan Gugatan]:
    • Penggugat merasa hak warisnya atas harta warisan Pewaris tidak dipenuhi oleh Tergugat.
    • Tergugat menguasai/menjual/mengorbankan harta warisan Pewaris tanpa sepengetahuan dan persetujuan Penggugat.
    • Tergugat menolak untuk membagi harta warisan Pewaris secara adil kepada Penggugat.
  5. Tergugat tidak bersedia menyelesaikan permasalahan harta warisan secara kekeluargaan.
  6. Karena Tergugat menolak untuk menyelesaikan masalah harta warisan secara kekeluargaan, maka Penggugat terpaksa mengajukan gugatan ini ke Pengadilan Agama.

Dengan demikian, Penggugat memohon kepada Bapak/Ibu Ketua Pengadilan Agama agar berkenan untuk:

  1. Menerima dan Menyatakan sah gugatan Penggugat ini.
  2. Menyatakan bahwa Penggugat berhak atas bagian harta warisan Pewaris.
  3. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan harta warisan Pewaris kepada Penggugat sesuai dengan bagian warisannya.
  4. Membebankan biaya perkara kepada Tergugat.

Demikian surat gugatan ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Hormat kami,

[Tanda Tangan Penggugat]

[Nama Lengkap Penggugat]

Catatan:

  • Contoh surat gugatan ini hanya sebagai panduan dan harus disesuaikan dengan fakta dan situasi konkret.
  • Sebaiknya konsultasikan dengan Pengacara/Advokat yang berpengalaman dalam bidang hukum waris sebelum mengajukan gugatan.

Semoga contoh surat gugatan ini bermanfaat.