Contoh Surat Gugatan Sengketa Tata Usaha Negara
Surat Gugatan
Perihal: Gugatan Sengketa Tata Usaha Negara
Kepada Yth. Bapak/Ibu Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara [Nama Kota] di -
Dengan Hormat,
Yang bertanda tangan di bawah ini:
- Nama: [Nama Penggugat]
- Alamat: [Alamat Penggugat]
- No. Telp: [No. Telp Penggugat]
Dengan ini mengajukan gugatan sengketa tata usaha negara terhadap [Nama Tergugat] dengan alamat [Alamat Tergugat].
Dasar Gugatan
- Putusan/Keputusan/Peraturan yang digugat: [Sebutkan putusan, keputusan, atau peraturan yang digugat secara spesifik, serta nomor dan tanggalnya].
- Dasar hukum sengketa: [Sebutkan dasar hukum yang mengatur sengketa, misalnya UU No. 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara].
- Alasan gugatan: [Jelaskan secara rinci dan sistematis alasan penggugat mengajukan gugatan, disertai dengan bukti-bukti yang mendukung].
Upaya Hukum yang Diharapkan
- Menyatakan bahwa [Sebutkan putusan/keputusan/peraturan yang digugat] yang dikeluarkan oleh [Nama Tergugat] tanggal [Tanggal] adalah batal demi hukum.
- Menyatakan bahwa [Sebutkan pernyataan yang diminta, misalnya kewajiban tergugat untuk melakukan tindakan tertentu].
- Membebankan [Sebutkan biaya yang diminta, misalnya biaya perkara] kepada Tergugat.
Bukti-bukti yang Dilampirkan
- [Sebutkan bukti-bukti yang dilampirkan, misalnya salinan putusan, keputusan, atau peraturan yang digugat, surat-surat, dokumen, dan lain-lain].
Demikian surat gugatan ini kami ajukan dengan harapan dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
[Nama Penggugat]
Catatan:
- Contoh surat gugatan ini hanya sebagai panduan umum. Anda dianjurkan untuk berkonsultasi dengan ahli hukum untuk mendapatkan nasihat yang tepat sebelum mengajukan gugatan.
- Isi surat gugatan harus diubah sesuai dengan kasus Anda.
- Anda harus melampirkan bukti-bukti yang mendukung gugatan Anda.
Informasi Tambahan:
- Sengketa tata usaha negara adalah sengketa yang timbul antara warga negara dengan badan/instansi pemerintahan.
- Gugatan sengketa tata usaha negara dapat diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Penting: Pastikan bahwa Anda memahami alur dan prosedur hukum dalam mengajukan gugatan sengketa tata usaha negara.