Contoh Surat Izin Dari Rt Rw

3 min read Sep 03, 2024
Contoh Surat Izin Dari Rt Rw

Contoh Surat Izin dari RT/RW

Surat izin dari RT/RW merupakan surat yang dikeluarkan oleh Ketua RT/RW untuk keperluan tertentu, seperti izin keramaian, izin pembangunan, izin penggunaan lahan, dan lain sebagainya. Surat ini berfungsi sebagai bukti bahwa kegiatan yang akan dilakukan telah mendapatkan persetujuan dari pihak RT/RW setempat.

Berikut adalah contoh surat izin dari RT/RW:

[Nama Kelurahan] [Nama Kecamatan] [Kode Pos]

[Tanggal]

Kepada Yth. [Nama Pihak yang dituju] [Alamat Pihak yang dituju]

Perihal: Permohonan Izin Penggunaan Lahan

Dengan hormat,

Melalui surat ini, kami yang bertanda tangan di bawah ini, Ketua RT [Nomor RT] dan Ketua RW [Nomor RW], [Nama Kelurahan], [Nama Kecamatan], [Kode Pos], menyatakan bahwa:

  1. [Nama Pemohon] dengan alamat [Alamat Pemohon] bermaksud untuk [Tujuan Penggunaan Lahan].
  2. Kegiatan tersebut akan dilakukan di [Lokasi Penggunaan Lahan].
  3. Lokasi tersebut merupakan wilayah tanggung jawab kami.

Berdasarkan hal tersebut, kami menerbitkan surat izin ini untuk [Nama Pemohon] untuk [Tujuan Penggunaan Lahan].

Demikian surat izin ini kami buat agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Hormat kami,

Ketua RT [Nomor RT] [Nama Ketua RT]

Ketua RW [Nomor RW] [Nama Ketua RW]

Catatan:

  • Anda dapat memodifikasi contoh surat ini sesuai dengan kebutuhan dan jenis izin yang Anda inginkan.
  • Pastikan untuk mengisi semua data dan informasi yang diperlukan dengan benar dan lengkap.
  • Lampirkan dokumen pendukung lainnya yang diperlukan, seperti identitas pemohon, foto lokasi, dan sebagainya.

Berikut adalah beberapa contoh penggunaan surat izin dari RT/RW:

  • Izin Keramaian: Untuk kegiatan yang melibatkan banyak orang, seperti pesta pernikahan, ulang tahun, dan lain sebagainya.
  • Izin Pembangunan: Untuk pembangunan rumah, gedung, atau bangunan lainnya.
  • Izin Penggunaan Lahan: Untuk kegiatan yang memanfaatkan lahan milik warga, seperti pasar dadakan, acara pameran, dan lain sebagainya.
  • Izin Penjualan: Untuk kegiatan jual beli barang, seperti pedagang kaki lima, dan lain sebagainya.

Semoga contoh surat izin dari RT/RW ini dapat bermanfaat.