Contoh Surat Izin Operasional Puskesmas

2 min read Sep 04, 2024
Contoh Surat Izin Operasional Puskesmas

Contoh Surat Izin Operasional Puskesmas

Surat izin operasional Puskesmas merupakan dokumen penting yang diperlukan untuk menjamin legalitas dan kelancaran operasional Puskesmas. Surat ini menjadi bukti bahwa Puskesmas tersebut telah memenuhi persyaratan dan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Berikut adalah contoh surat izin operasional Puskesmas yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

[Nama Puskesmas]

[Alamat Puskesmas]

[Nomor Telepon]

[Email]

Perihal: Permohonan Izin Operasional Puskesmas

Kepada Yth.

[Jabatan dan Nama Pihak Penerima Surat]

[Instansi Penerima Surat]

[Alamat Instansi Penerima Surat]

Dengan hormat,

Berdasarkan [Alasan permohonan izin] dan telah memenuhi persyaratan yang ditentukan, dengan ini kami mengajukan permohonan izin operasional Puskesmas [Nama Puskesmas] yang beralamat di [Alamat Puskesmas].

Sebagai bahan pertimbangan, bersama ini kami lampirkan dokumen persyaratan sebagai berikut:

  1. [Dokumen 1]
  2. [Dokumen 2]
  3. [Dokumen 3]
  4. [Dokumen 4]
  5. [Dokumen 5]

Demikian permohonan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan pertimbangan Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

[Nama dan Jabatan Penandatangan]

[Cap Puskesmas]

Catatan:

  • Isi surat dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing Puskesmas.
  • Pastikan dokumen persyaratan yang dilampirkan lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Kirimkan surat permohonan izin operasional Puskesmas kepada instansi yang berwenang.

Informasi Tambahan:

  • Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan prosedur permohonan izin operasional Puskesmas, Anda dapat menghubungi [Instansi yang berwenang] atau mengunjungi [Situs web resmi Kementerian Kesehatan].
  • Pastikan Anda memahami dan memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan sebelum mengajukan permohonan.

Semoga contoh surat izin operasional Puskesmas ini dapat membantu Anda dalam proses permohonan izin.