Contoh Surat Izin Orang Tua Untuk Anak Bekerja

3 min read Sep 04, 2024
Contoh Surat Izin Orang Tua Untuk Anak Bekerja

Contoh Surat Izin Orang Tua untuk Anak Bekerja

Surat Izin Orang Tua untuk Anak Bekerja merupakan dokumen penting yang menyatakan persetujuan orang tua atas keputusan anak mereka untuk bekerja. Surat ini umumnya dibutuhkan oleh perusahaan atau instansi tempat anak akan bekerja, terutama jika anak masih di bawah umur.

Berikut contoh surat izin orang tua untuk anak bekerja:

[Nama Sekolah/Instansi]

[Alamat Sekolah/Instansi]

[Nomor Telepon Sekolah/Instansi]

Kepada Yth.

[Nama Perusahaan/Instansi]

[Alamat Perusahaan/Instansi]

Perihal: Permohonan Izin Bekerja

Dengan hormat,

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: [Nama Orang Tua]

Alamat: [Alamat Orang Tua]

Nomor Telepon: [Nomor Telepon Orang Tua]

Sebagai orang tua/wali dari:

Nama: [Nama Anak]

Alamat: [Alamat Anak]

Nomor Telepon: [Nomor Telepon Anak]

Dengan ini menyatakan bahwa kami [menyetujui/tidak menyetujui] [Nama Anak] untuk bekerja di [Nama Perusahaan/Instansi].

Kami memahami bahwa pekerjaan ini [mengharuskan/tidak mengharuskan] [Nama Anak] untuk [menjalankan tugas-tugas tertentu], dan kami [setuju/tidak setuju] dengan hal tersebut.

Kami juga memahami bahwa [Nama Perusahaan/Instansi] akan bertanggung jawab atas keselamatan dan kesejahteraan [Nama Anak] selama bekerja di perusahaan/instansi tersebut.

Demikian surat izin ini kami buat dengan sebenarnya, untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Hormat kami,

[Tanda Tangan Orang Tua]

[Nama Orang Tua]

[Stempel/Cap Jempol Orang Tua]

Catatan:

  • Silakan sesuaikan isi surat dengan kondisi masing-masing.
  • Gunakan bahasa yang sopan dan formal.
  • Pastikan surat ditandatangani oleh orang tua/wali dan dilengkapi dengan stempel/cap jempol.
  • Simpan salinan surat izin sebagai bukti.

Penting untuk diketahui:

  • Usia minimal untuk bekerja di Indonesia adalah 15 tahun.
  • Anak di bawah umur hanya boleh bekerja di bidang tertentu dan dengan jam kerja terbatas.
  • Perusahaan/instansi wajib untuk mematuhi peraturan perundang-undangan tentang ketenagakerjaan anak.
  • Orang tua/wali bertanggung jawab atas keputusan anak mereka untuk bekerja.

Semoga informasi ini bermanfaat!