Contoh Surat Izin Usaha Dari Rt Rw

3 min read Sep 06, 2024
Contoh Surat Izin Usaha Dari Rt Rw

Contoh Surat Izin Usaha dari RT/RW

Surat izin usaha dari RT/RW merupakan salah satu persyaratan penting yang dibutuhkan untuk mendirikan usaha di lingkungan masyarakat. Surat ini berfungsi sebagai bukti bahwa usaha yang Anda rintis telah mendapatkan persetujuan dari ketua RT dan RW setempat. Berikut adalah contoh surat izin usaha dari RT/RW yang dapat Anda gunakan sebagai panduan:

[Nama Kelurahan]

[Nama Kecamatan]

[Nama Kota]

[Kode Pos]

[Tanggal]

Kepada Yth.

Bapak/Ibu [Nama Ketua RW]

Ketua RW [Nomor RW]

[Nama Kelurahan]

[Nama Kecamatan]

[Nama Kota]

Perihal: Permohonan Izin Usaha

Dengan hormat,

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [Nama Lengkap]

Alamat : [Alamat Lengkap]

NIK : [Nomor Induk Kependudukan]

No. Telepon : [Nomor Telepon]

Dengan ini memohon izin untuk mendirikan usaha [Nama Usaha] yang berlokasi di [Alamat Usaha]. Usaha ini bergerak di bidang [Jenis Usaha] dan akan beroperasi mulai [Tanggal Operasional] dengan jumlah karyawan [Jumlah Karyawan].

Sebagai bahan pertimbangan, kami lampirkan dokumen pendukung sebagai berikut:

  • Fotocopy KTP
  • Fotocopy KK
  • Surat Persetujuan dari Ketua RT
  • [Dokumen Pendukung Lainnya]

Demikian permohonan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan persetujuan Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

[Nama Pemohon]

[Tanda Tangan]

[Stempel]

Catatan:

  • Silahkan sesuaikan contoh surat di atas dengan kebutuhan Anda.
  • Anda dapat menambahkan informasi lain yang dirasa perlu dalam surat tersebut.
  • Pastikan Anda melampirkan semua dokumen pendukung yang dibutuhkan.
  • Anda dapat berkonsultasi dengan ketua RT/RW setempat untuk memastikan persyaratan yang dibutuhkan untuk mendapatkan izin usaha.

Penting untuk diketahui bahwa surat izin usaha dari RT/RW bukanlah izin resmi dari pemerintah. Surat ini hanya berfungsi sebagai bukti bahwa usaha Anda telah mendapatkan persetujuan dari warga setempat. Anda tetap perlu mengurus izin usaha resmi dari instansi terkait, seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).