Contoh Surat Jual Beli Motor Sederhana
Berikut adalah contoh surat jual beli motor sederhana yang dapat Anda gunakan sebagai panduan:
SURAT JUAL BELI MOTOR
Nomor: ....................................
Yang bertanda tangan di bawah ini:
- Nama: .......................................
- Alamat: ....................................
- Nomor Identitas: ...........................
- Jabatan: Penjual
Selanjutnya disebut "PIHAK PERTAMA"
Dan
- Nama: .......................................
- Alamat: ....................................
- Nomor Identitas: ...........................
- Jabatan: Pembeli
Selanjutnya disebut "PIHAK KEDUA"
Bersama-sama menyatakan telah melakukan perjanjian jual beli motor dengan ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1. Objek Jual Beli
Pihak Pertama menjual dan Pihak Kedua membeli sebuah motor dengan spesifikasi sebagai berikut:
- Merk: .......................................
- Tipe: .......................................
- Nomor Polisi: ..............................
- Nomor Rangka: .............................
- Nomor Mesin: ...............................
Pasal 2. Harga dan Cara Pembayaran
Harga jual beli motor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 di atas adalah sebesar Rp. .................................... (.................................... Rupiah).
Pembayaran dilakukan oleh Pihak Kedua kepada Pihak Pertama dengan cara:
- Tunai: ......................................
- Kredit: ......................................
Pasal 3. Kondisi Motor
Motor yang menjadi objek jual beli ini dalam kondisi (baik/rusak) dan (lengkap/tidak lengkap), sesuai dengan spesifikasi yang tertera pada Pasal 1.
Pasal 4. Tanggung Jawab
Mulai dari tanggal penandatanganan surat perjanjian ini, Pihak Kedua bertanggung jawab penuh terhadap motor yang dibelinya.
Pasal 5. Pemindahan Hak Milik
Pihak Pertama menyerahkan hak milik atas motor yang menjadi objek jual beli ini kepada Pihak Kedua setelah pembayaran lunas.
Pasal 6. Penyelesaian Sengketa
Segala sengketa yang timbul dari perjanjian jual beli ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.
Demikian surat perjanjian jual beli ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) lembar, masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama, ditandatangani oleh kedua belah pihak di tempat dan tanggal yang tercantum di bawah ini.
Dibuat di: .................................... Pada tanggal: ....................................
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
(.......................................) (.......................................)
Stempel/Tanda Tangan Stempel/Tanda Tangan
Catatan:
- Isi dan ketentuan dalam surat perjanjian jual beli ini dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kesepakatan kedua belah pihak.
- Sebaiknya surat perjanjian jual beli ini disaksikan oleh 2 orang saksi yang dapat dipercaya.
- Setelah penandatanganan, surat perjanjian jual beli ini sebaiknya dilegalisir di kantor kelurahan atau kecamatan setempat.
Penting untuk diingat bahwa contoh surat jual beli motor ini hanya sebagai panduan. Anda mungkin perlu menyesuaikannya dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing.