Contoh Surat Jual Beli Motor Simple

4 min read Sep 08, 2024
Contoh Surat Jual Beli Motor Simple

Contoh Surat Jual Beli Motor Sederhana

Berikut adalah contoh surat jual beli motor sederhana yang dapat Anda gunakan sebagai panduan:

SURAT JUAL BELI MOTOR

Nomor: ....................................

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  • Nama: .......................................
  • Alamat: ....................................
  • Nomor Identitas: ...........................
  • Jabatan: Penjual

Selanjutnya disebut "PIHAK PERTAMA"

Dan

  • Nama: .......................................
  • Alamat: ....................................
  • Nomor Identitas: ...........................
  • Jabatan: Pembeli

Selanjutnya disebut "PIHAK KEDUA"

Bersama-sama menyatakan telah melakukan perjanjian jual beli motor dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1. Objek Jual Beli

Pihak Pertama menjual dan Pihak Kedua membeli sebuah motor dengan spesifikasi sebagai berikut:

  • Merk: .......................................
  • Tipe: .......................................
  • Nomor Polisi: ..............................
  • Nomor Rangka: .............................
  • Nomor Mesin: ...............................

Pasal 2. Harga dan Cara Pembayaran

Harga jual beli motor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 di atas adalah sebesar Rp. .................................... (.................................... Rupiah).

Pembayaran dilakukan oleh Pihak Kedua kepada Pihak Pertama dengan cara:

  • Tunai: ......................................
  • Kredit: ......................................

Pasal 3. Kondisi Motor

Motor yang menjadi objek jual beli ini dalam kondisi (baik/rusak) dan (lengkap/tidak lengkap), sesuai dengan spesifikasi yang tertera pada Pasal 1.

Pasal 4. Tanggung Jawab

Mulai dari tanggal penandatanganan surat perjanjian ini, Pihak Kedua bertanggung jawab penuh terhadap motor yang dibelinya.

Pasal 5. Pemindahan Hak Milik

Pihak Pertama menyerahkan hak milik atas motor yang menjadi objek jual beli ini kepada Pihak Kedua setelah pembayaran lunas.

Pasal 6. Penyelesaian Sengketa

Segala sengketa yang timbul dari perjanjian jual beli ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.

Demikian surat perjanjian jual beli ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) lembar, masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama, ditandatangani oleh kedua belah pihak di tempat dan tanggal yang tercantum di bawah ini.

Dibuat di: .................................... Pada tanggal: ....................................

PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA

(.......................................) (.......................................)

Stempel/Tanda Tangan Stempel/Tanda Tangan

Catatan:

  • Isi dan ketentuan dalam surat perjanjian jual beli ini dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kesepakatan kedua belah pihak.
  • Sebaiknya surat perjanjian jual beli ini disaksikan oleh 2 orang saksi yang dapat dipercaya.
  • Setelah penandatanganan, surat perjanjian jual beli ini sebaiknya dilegalisir di kantor kelurahan atau kecamatan setempat.

Penting untuk diingat bahwa contoh surat jual beli motor ini hanya sebagai panduan. Anda mungkin perlu menyesuaikannya dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing.