Contoh Surat Kawin Nikah Siri

3 min read Sep 08, 2024
Contoh Surat Kawin Nikah Siri

Contoh Surat Nikah Siri

Nikah siri adalah pernikahan yang dilakukan secara agama tanpa melalui prosesi pernikahan resmi di Kantor Urusan Agama (KUA). Meskipun dianggap sah secara agama, pernikahan siri tidak diakui secara hukum di Indonesia. Berikut ini contoh surat nikah siri yang dapat digunakan sebagai bukti pernikahan:

Surat Nikah Siri

Perihal: Pernikahan

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama: [Nama Suami] Tempat, Tanggal Lahir: [Tempat dan Tanggal Lahir Suami] Agama: [Agama Suami] Alamat: [Alamat Suami] Pekerjaan: [Pekerjaan Suami]

  2. Nama: [Nama Istri] Tempat, Tanggal Lahir: [Tempat dan Tanggal Lahir Istri] Agama: [Agama Istri] Alamat: [Alamat Istri] Pekerjaan: [Pekerjaan Istri]

Dengan ini menyatakan bahwa kami telah melangsungkan pernikahan secara agama (siri) pada hari [Tanggal] tanggal [Tanggal] di [Tempat Pernikahan] berdasarkan hukum Islam. Pernikahan ini disaksikan oleh:

  1. Nama: [Nama Saksi 1] Alamat: [Alamat Saksi 1]
  2. Nama: [Nama Saksi 2] Alamat: [Alamat Saksi 2]

Demikian surat ini kami buat dengan sebenarnya dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Tempat], [Tanggal]

[Tanda Tangan Suami]

[Tanda Tangan Istri]

[Tanda Tangan Saksi 1]

[Tanda Tangan Saksi 2]

Catatan:

  • Surat nikah siri tidak memiliki kekuatan hukum di Indonesia.
  • Surat ini hanya merupakan bukti pernikahan secara agama.
  • Dianjurkan untuk melakukan pernikahan resmi di KUA agar pernikahan diakui secara hukum.

Penting untuk diketahui bahwa pernikahan siri memiliki beberapa konsekuensi hukum, antara lain:

  • Anak yang dilahirkan dari pernikahan siri tidak memiliki status hukum yang jelas.
  • Hak waris untuk istri dan anak tidak terjamin.
  • Kemungkinan munculnya konflik hukum di kemudian hari.

Oleh karena itu, disarankan untuk melakukan pernikahan secara resmi di KUA agar pernikahan diakui secara hukum dan mendapatkan jaminan hukum bagi pasangan dan anak.