Contoh Surat Keagenan Distributor

5 min read Sep 08, 2024
Contoh Surat Keagenan Distributor

Contoh Surat Keagenan Distributor

Surat keagenan distributor adalah dokumen resmi yang menyatakan kesepakatan antara pihak principal (pemilik merek) dan pihak distributor (agen) untuk mendistribusikan produk atau jasa tertentu. Surat ini berisi informasi penting mengenai hak dan kewajiban kedua belah pihak.

Berikut ini contoh surat keagenan distributor:

SURAT KEAGENAN DISTRIBUTOR

Nomor: ... Tanggal: ...

Kepada Yth. Bapak/Ibu (Nama Principal) di Tempat

Perihal: Surat Keagenan Distributor

Dengan hormat,

Menindaklanjuti pembicaraan yang telah kami lakukan sebelumnya, bersama ini kami sampaikan Surat Keagenan Distributor ini untuk menunjuk (Nama Distributor) sebagai distributor resmi produk (Nama Produk) di wilayah (Wilayah Distribusi).

Pasal 1: Definisi

  1. Principal: (Nama Principal), pemilik merek (Nama Produk).
  2. Distributor: (Nama Distributor), yang beralamat di (Alamat Distributor).
  3. Produk: (Nama Produk), termasuk semua varian dan jenisnya.
  4. Wilayah Distribusi: (Wilayah Distribusi).

Pasal 2: Kewajiban Distributor

  1. Distributor berhak menjual dan mendistribusikan Produk di Wilayah Distribusi sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam surat ini.
  2. Distributor bertanggung jawab untuk mempromosikan dan memasarkan Produk di Wilayah Distribusi.
  3. Distributor wajib mematuhi kebijakan harga dan ketentuan penjualan yang ditetapkan oleh Principal.
  4. Distributor wajib memberikan laporan penjualan dan stok Produk secara berkala kepada Principal.
  5. Distributor wajib menjaga kualitas Produk dan bertanggung jawab atas kerusakan atau kehilangan Produk selama dalam proses distribusi.

Pasal 3: Kewajiban Principal

  1. Principal berhak untuk memberikan pelatihan dan dukungan teknis kepada Distributor untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan dalam memasarkan dan menjual Produk.
  2. Principal wajib menyediakan stok Produk yang cukup untuk memenuhi kebutuhan Distributor.
  3. Principal berhak untuk mengawasi kegiatan distribusi Distributor untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang disepakati.

Pasal 4: Masa Berlaku

Surat Keagenan Distributor ini berlaku selama (Durasi), terhitung sejak tanggal (Tanggal). Surat ini dapat diperpanjang atas kesepakatan bersama kedua belah pihak.

Pasal 5: Pemutusan Kerja Sama

Kerja sama ini dapat diputus oleh salah satu pihak dengan memberikan pemberitahuan tertulis kepada pihak lain selambat-lambatnya (Durasi) sebelum tanggal berakhirnya masa berlaku Surat Keagenan Distributor ini.

Pasal 6: Penyelesaian Sengketa

Segala permasalahan yang timbul akibat pelaksanaan Surat Keagenan Distributor ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mencapai mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan sengketa melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.

Pasal 7: Ketentuan Lain

Surat Keagenan Distributor ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) lembar, masing-masing pihak menerima satu lembar yang mempunyai kekuatan hukum yang sama.

Demikian Surat Keagenan Distributor ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

(Tanda Tangan dan Cap Distributor)

(Nama Distributor)

Catatan:

  • Contoh surat di atas dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kesepakatan kedua belah pihak.
  • Pastikan untuk memasukkan semua informasi penting yang relevan dengan kesepakatan.
  • Konsultasikan dengan ahli hukum untuk memastikan bahwa surat keagenan distributor telah dibuat dengan benar dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Semoga contoh surat ini bermanfaat!