Contoh Surat Kehilangan Akta Kelahiran
Berikut adalah contoh surat kehilangan akta kelahiran yang dapat Anda gunakan sebagai panduan:
Kepada Yth.
Bapak/Ibu Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
[Nama Kabupaten/Kota]
[Alamat Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil]
Perihal: Permohonan Surat Keterangan Kehilangan Akta Kelahiran
Dengan hormat,
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: [Nama Lengkap] Tempat Tanggal Lahir: [Tempat Tanggal Lahir] Jenis Kelamin: [Laki-laki/Perempuan] Agama: [Agama] Pekerjaan: [Pekerjaan] Alamat: [Alamat Lengkap] Nomor Telepon: [Nomor Telepon]
Menyatakan bahwa saya telah kehilangan Akta Kelahiran atas nama [Nama Anak] yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil [Nama Kabupaten/Kota] dengan nomor registrasi [Nomor Registrasi].
Sehubungan dengan hal tersebut, dengan ini saya mengajukan permohonan Surat Keterangan Kehilangan Akta Kelahiran untuk keperluan [Sebutkan Keperluan].
Demikian surat permohonan ini saya buat dengan sebenar-benarnya dan atas perhatian serta bantuan Bapak/Ibu saya ucapkan terima kasih.
Hormat Saya,
[Tanda Tangan]
[Nama Lengkap]
Catatan:
- Anda perlu melampirkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda sebagai bukti identitas.
- Anda juga perlu melampirkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian jika akta kelahiran Anda hilang karena dicuri atau hilang di tempat umum.
- Anda dapat melampirkan surat keterangan dari saksi yang mengetahui kejadian kehilangan akta kelahiran tersebut.
- Pastikan surat permohonan ditulis dengan tinta hitam dan menggunakan bahasa yang sopan.
- Anda dapat menyerahkan surat permohonan ini langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau melalui pos.
Informasi Tambahan:
- Setiap daerah mungkin memiliki format surat permohonan yang berbeda.
- Anda dapat menanyakan format surat permohonan yang berlaku di daerah Anda kepada petugas di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
- Setelah surat permohonan Anda diterima, Anda akan mendapatkan Surat Keterangan Kehilangan Akta Kelahiran yang dapat digunakan untuk mengurus pembuatan akta kelahiran yang baru.
Semoga informasi ini bermanfaat.