Contoh Surat Kehilangan Kartu Keluarga Dari Kepolisian

3 min read Sep 10, 2024
Contoh Surat Kehilangan Kartu Keluarga Dari Kepolisian

Contoh Surat Kehilangan Kartu Keluarga dari Kepolisian

Kehilangan kartu keluarga merupakan hal yang cukup serius, karena dokumen ini sangat penting untuk berbagai keperluan, seperti:

  • Mengurus identitas diri (KTP, SIM, Paspor)
  • Mengurus keperluan pendidikan (Pendaftaran sekolah, beasiswa)
  • Mengurus keperluan kesehatan (BPJS Kesehatan)
  • Mengurus keperluan pernikahan
  • Mengurus keperluan perbankan (Pembukaan rekening, kredit)
  • Dan lain sebagainya

Untuk mengurus kehilangan kartu keluarga, Anda perlu membuat surat kehilangan dari kepolisian. Berikut adalah contoh surat kehilangan kartu keluarga dari kepolisian:

SURAT KETERANGAN KEHILANGAN

Nomor : .../....../....../....../....../.....

Yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama : ..................... Alamat : ..................... No. KTP : .....................

Dengan ini menerangkan bahwa benar saya telah kehilangan :

  • Kartu Keluarga
  • Nomor Kartu Keluarga : .....................
  • Atas nama : .....................
  • Alamat : .....................
  • Kehilangan pada tanggal : .....................
  • Di tempat : .....................

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Hormat saya,

.......................

(Tanda Tangan)

Keterangan:

  • Nomor surat : Isi dengan nomor surat sesuai dengan format yang digunakan oleh kepolisian setempat.
  • Tanggal : Isi dengan tanggal pembuatan surat.
  • Nama, Alamat, No. KTP : Isi dengan data diri Anda.
  • Nomor Kartu Keluarga, Atas nama, Alamat : Isi dengan data kartu keluarga yang hilang.
  • Tanggal dan tempat kehilangan : Isi dengan tanggal dan tempat kehilangan kartu keluarga.

Langkah-langkah Mengurus Kehilangan Kartu Keluarga:

  1. Datangi kantor polisi terdekat.
  2. Laporkan kehilangan kartu keluarga.
  3. Mintalah surat keterangan kehilangan.
  4. Siapkan dokumen yang diperlukan, seperti:
    • KTP
    • Akta Kelahiran
    • Bukti Kehilangan (misalnya laporan polisi)
  5. Datangi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat.
  6. Ajukan permohonan pembuatan kartu keluarga baru.
  7. Serahkan dokumen yang diperlukan.
  8. Bayar biaya pembuatan kartu keluarga baru (jika ada).
  9. Tunggu beberapa hari hingga kartu keluarga baru selesai dibuat.

Catatan:

  • Setiap daerah memiliki prosedur yang berbeda dalam mengurus kehilangan kartu keluarga.
  • Segera laporkan kehilangan kartu keluarga untuk mencegah penyalahgunaan.
  • Simpan surat keterangan kehilangan dengan baik.
  • Pastikan Anda memiliki salinan kartu keluarga.

Semoga contoh surat kehilangan kartu keluarga dari kepolisian ini bermanfaat.