Contoh Surat Keputusan Penulisan Ijazah

4 min read Sep 10, 2024
Contoh Surat Keputusan Penulisan Ijazah

Contoh Surat Keputusan Penulisan Ijazah

Surat Keputusan (SK) Penulisan Ijazah merupakan dokumen resmi yang mengatur tentang penulisan ijazah bagi lulusan suatu lembaga pendidikan. SK ini memuat pedoman penulisan ijazah, mulai dari format penulisan, tata bahasa, hingga penggunaan simbol dan singkatan.

Berikut adalah contoh Surat Keputusan Penulisan Ijazah:

SURAT KEPUTUSAN

REKTOR UNIVERSITAS [NAMA UNIVERSITAS]

NOMOR: [NOMOR SK]

TENTANG

PEDOMAN PENULISAN IJAZAH

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

REKTOR UNIVERSITAS [NAMA UNIVERSITAS],

Menimbang:

  1. Bahwa ijazah merupakan dokumen resmi yang sangat penting bagi lulusan, karena merupakan bukti kelulusan dan kualifikasi akademik yang diperoleh;
  2. Bahwa untuk menjaga standar penulisan dan kelengkapan ijazah, perlu ditetapkan pedoman penulisan ijazah;

Mengingat:

  1. [SEBUTKAN UU/PERATURAN YANG RELEVANT];
  2. [SEBUTKAN UU/PERATURAN YANG RELEVANT];

MEMUTUSKAN:

Menetapkan:

PEDOMAN PENULISAN IJAZAH

Pasal 1

Definisi

  1. Ijazah adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh perguruan tinggi yang menyatakan bahwa seseorang telah menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi tersebut.
  2. Pedoman adalah panduan atau petunjuk tentang tata cara penulisan ijazah.

Pasal 2

Tujuan

Pedoman ini bertujuan untuk:

  1. Menstandarisasikan penulisan ijazah di Universitas [NAMA UNIVERSITAS];
  2. Menjamin kelengkapan dan keabsahan ijazah yang diterbitkan;
  3. Memudahkan proses penerbitan ijazah.

Pasal 3

Format Penulisan Ijazah

  1. Format penulisan ijazah mengacu pada [SEBUTKAN STANDAR FORMAT IJAZAH].

  2. Ijazah ditulis dalam bahasa Indonesia dan menggunakan huruf [SEBUTKAN JENIS HURUF].

  3. Ijazah memuat informasi sebagai berikut:

    • Bagian Kepala

      • Nama perguruan tinggi;
      • Logo perguruan tinggi;
      • Nomor ijazah;
      • Tanggal penerbitan ijazah;
    • Bagian Isi

      • Nama lengkap lulusan;
      • Nomor induk mahasiswa (NIM);
      • Program studi;
      • Fakultas;
      • Gelar;
      • Predikat kelulusan;
      • IPK (Indeks Prestasi Kumulatif);
    • Bagian Akhir

      • Tanda tangan Rektor/Dekan/Ketua Jurusan;
      • Stempel perguruan tinggi.

Pasal 4

Tata Bahasa

  1. Penggunaan bahasa Indonesia yang baku dan mudah dipahami.
  2. Penggunaan ejaan yang benar sesuai dengan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI).
  3. Hindari penggunaan bahasa gaul, singkatan, dan kata-kata asing.

Pasal 5

Simbol dan Singkatan

  1. Penggunaan simbol dan singkatan harus sesuai dengan pedoman yang berlaku.
  2. Singkatan hanya boleh digunakan pada bagian tertentu, seperti nama gelar.

Pasal 6

Pelaksanaan

  1. Pedoman ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
  2. Pedoman ini berlaku bagi semua lulusan Universitas [NAMA UNIVERSITAS].
  3. Pelaksanaan pedoman ini dikoordinasikan oleh [SEBUTKAN BAGIAN YANG BERTANGGUNG JAWAB].

Pasal 7

Penutup

Apabila terdapat hal yang belum diatur dalam pedoman ini, maka akan diatur lebih lanjut.

Ditetapkan di : [KOTA]

Pada tanggal : [TANGGAL]

REKTOR UNIVERSITAS [NAMA UNIVERSITAS]

[NAMA REKTOR]

[NIP]

Tembusan:

  1. [SEBUTKAN BAGIAN YANG MEMERLUKAN TEMBUSAN]

Catatan:

  • Silahkan sesuaikan isi dan format SK dengan kebutuhan dan peraturan yang berlaku di lembaga pendidikan Anda.
  • Pastikan untuk menambahkan informasi yang relevan dan detail yang diperlukan dalam pedoman penulisan ijazah.
  • Pastikan SK ditandatangani oleh pejabat yang berwenang dan distempel sesuai dengan prosedur yang berlaku.