Contoh Surat Kerjasama Usaha Antara Dua Pihak

5 min read Sep 11, 2024
Contoh Surat Kerjasama Usaha Antara Dua Pihak

Contoh Surat Kerjasama Usaha Antara Dua Pihak

Surat kerjasama usaha merupakan dokumen penting yang mengatur hubungan dan kewajiban antara dua pihak atau lebih yang sepakat untuk bekerja sama dalam menjalankan suatu usaha. Surat ini menjadi dasar hukum yang mengatur hak dan kewajiban setiap pihak, serta mekanisme penyelesaian masalah yang mungkin timbul. Berikut adalah contoh surat kerjasama usaha antara dua pihak:

SURAT KERJASAMA USAHA

Nomor: ...................... Tanggal: ......................

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. [Nama Pihak Pertama]

    • Berkedudukan di [Alamat Pihak Pertama]
    • Diwakili oleh [Nama & Jabatan]
    • Selanjutnya disebut “PIHAK PERTAMA”
  2. [Nama Pihak Kedua]

    • Berkedudukan di [Alamat Pihak Kedua]
    • Diwakili oleh [Nama & Jabatan]
    • Selanjutnya disebut “PIHAK KEDUA”

Menyatakan telah mencapai kesepakatan untuk bekerja sama dalam usaha [Nama Usaha] dengan ketentuan sebagai berikut:

I. Tujuan Kerjasama

Tujuan kerjasama ini adalah untuk [Tujuan Kerjasama, contoh: mengembangkan bisnis [jenis usaha], meningkatkan kualitas produk/jasa, memperluas pasar, dll.]

II. Ruang Lingkup Kerjasama

Ruang lingkup kerjasama ini meliputi:

  1. [Uraian ruang lingkup kerjasama, contoh: Pemasaran produk, Produksi, Distribusi, dll.]
  2. [Uraian ruang lingkup kerjasama, contoh: Pembelian bahan baku, Pengembangan teknologi, dll.]
  3. [Uraian ruang lingkup kerjasama, contoh: Promosi dan iklan, Pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia, dll.]

III. Kewajiban dan Tanggung Jawab

A. Kewajiban Pihak Pertama:

  1. [Kewajiban Pihak Pertama, contoh: Menyediakan modal, Menyediakan tenaga ahli, dll.]
  2. [Kewajiban Pihak Pertama, contoh: Menjalankan kegiatan operasional, Melakukan promosi, dll.]
  3. [Kewajiban Pihak Pertama, contoh: Menyediakan sarana dan prasarana, Memberikan pelatihan, dll.]

B. Kewajiban Pihak Kedua:

  1. [Kewajiban Pihak Kedua, contoh: Menyediakan bahan baku, Menyediakan tenaga kerja, dll.]
  2. [Kewajiban Pihak Kedua, contoh: Menjalankan kegiatan produksi, Melakukan pengawasan kualitas, dll.]
  3. [Kewajiban Pihak Kedua, contoh: Menyediakan tempat usaha, Melakukan pencatatan keuangan, dll.]

IV. Pembagian Keuntungan dan Kerugian

Pembagian keuntungan dan kerugian dari usaha ini dilakukan dengan perbandingan [Perbandingan keuntungan dan kerugian, contoh: 60% untuk Pihak Pertama dan 40% untuk Pihak Kedua].

V. Masa Berlaku Kerjasama

Kerjasama ini berlaku selama [Durasi kerjasama, contoh: 5 (lima) tahun] terhitung sejak tanggal surat ini ditandatangani.

VI. Pemutusan Kerjasama

Kerjasama ini dapat diputus sebelum jangka waktu yang ditentukan apabila:

  1. [Alasan pemutusan kerjasama, contoh: Salah satu pihak melanggar ketentuan dalam surat kerjasama, dll.]
  2. [Alasan pemutusan kerjasama, contoh: Salah satu pihak mengalami kerugian yang signifikan, dll.]

VII. Penyelesaian Sengketa

Segala bentuk sengketa yang timbul akibat pelaksanaan kerjasama ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara kedua belah pihak. Apabila tidak tercapai kesepakatan, maka sengketa akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.

VIII. Lain-lain

Hal-hal yang belum tercantum dalam surat kerjasama ini akan diatur lebih lanjut dalam perjanjian tersendiri yang disepakati oleh kedua belah pihak.

IX. Pengesahan

Surat kerjasama ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing bermaterai cukup dan ditandatangani oleh kedua belah pihak, dengan kekuatan hukum yang sama.

[Nama & Jabatan Pihak Pertama] [Nama & Jabatan Pihak Kedua]

[Tanda Tangan & Cap Stempel] [Tanda Tangan & Cap Stempel]

[Nama & Jabatan Saksi] [Nama & Jabatan Saksi]

[Tanda Tangan] [Tanda Tangan]

Catatan:

  • Contoh surat kerjasama usaha ini hanya sebagai panduan dan dapat diubah sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan kedua belah pihak.
  • Disarankan untuk berkonsultasi dengan lawyer untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan isi surat kerjasama usaha.