Contoh Surat Kesepakatan Bersama Suami Istri

7 min read Sep 11, 2024
Contoh Surat Kesepakatan Bersama Suami Istri

Contoh Surat Kesepakatan Bersama Suami Istri

Surat Kesepakatan Bersama (SKB) merupakan dokumen penting yang dibuat oleh suami istri untuk mengatur berbagai hal dalam rumah tangga mereka. SKB ini berfungsi sebagai pedoman bersama dan dapat menjadi alat penyelesaian konflik jika terjadi perselisihan di kemudian hari. Berikut adalah contoh SKB yang dapat Anda jadikan referensi:

Contoh Surat Kesepakatan Bersama Suami Istri

SURAT KESEPAKATAN BERSAMA

ANTARA:

  1. [Nama Suami], beralamat di [Alamat Suami], umur [Umur Suami] tahun, pekerjaan [Pekerjaan Suami],
    berkewarganegaraan Indonesia, selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.

  2. [Nama Istri], beralamat di [Alamat Istri], umur [Umur Istri] tahun, pekerjaan [Pekerjaan Istri], berkewarganegaraan Indonesia, selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.

MENYATAKAN BAHWA:

PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA telah sah menikah secara agama dan negara berdasarkan Akta Pernikahan Nomor [Nomor Akta Pernikahan] yang dikeluarkan oleh [Lembaga Pengesah Pernikahan] pada tanggal [Tanggal Pernikahan], dan telah sepakat untuk mengatur hubungan rumah tangga mereka berdasarkan kesepakatan bersama yang dituangkan dalam surat ini.

PASAL 1

TENTANG KEUANGAN

  1. PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA sepakat untuk mengelola keuangan rumah tangga secara bersama-sama.
  2. PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA sepakat untuk terbuka dan jujur mengenai penghasilan dan pengeluaran masing-masing.
  3. PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA akan bersama-sama menentukan anggaran bulanan untuk kebutuhan rumah tangga, termasuk biaya hidup, pendidikan anak, kesehatan, dan kebutuhan lainnya.
  4. PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA sepakat untuk menabung bersama untuk keperluan masa depan, seperti pendidikan anak dan hari tua.
  5. PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA sepakat untuk tidak menggunakan harta bersama tanpa sepengetahuan dan persetujuan pihak lainnya, kecuali untuk kebutuhan sehari-hari yang wajar.

PASAL 2

TENTANG TANGGUNG JAWAB RUMAH TANGGA

  1. PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA sepakat untuk membagi tugas rumah tangga secara adil dan seimbang.
  2. PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA sepakat untuk saling mendukung dan membantu dalam menjalankan tugas rumah tangga.
  3. PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA sepakat untuk saling menghargai dan menghormati hak dan kewajiban masing-masing dalam menjalankan tugas rumah tangga.

PASAL 3

TENTANG PENDIDIKAN ANAK

  1. PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA sepakat untuk memberikan pendidikan terbaik bagi anak-anak mereka, baik pendidikan formal maupun non-formal.
  2. PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA sepakat untuk berdiskusi dan memutuskan bersama mengenai pendidikan anak, termasuk pilihan sekolah, metode pembelajaran, dan kegiatan ekstrakurikuler.
  3. PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA sepakat untuk saling mendukung dan memotivasi anak dalam proses belajar.

PASAL 4

TENTANG KEHIDUPAN BERMASYARAKAT

  1. PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA sepakat untuk menjaga hubungan baik dengan keluarga besar dan masyarakat sekitar.
  2. PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA sepakat untuk menghormati adat istiadat dan nilai-nilai luhur yang berlaku di lingkungan masyarakat.
  3. PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA sepakat untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan.

PASAL 5

TENTANG KESEPAKATAN LAINNYA

  1. PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA sepakat untuk menyelesaikan setiap masalah dan perselisihan yang mungkin timbul dalam rumah tangga secara musyawarah mufakat.
  2. PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA sepakat untuk tidak melakukan kekerasan fisik dan verbal dalam menyelesaikan masalah.
  3. PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA sepakat untuk selalu menjaga komunikasi yang baik dan terbuka.

PASAL 6

TENTANG PENYELESAIAN PERSELISIHAN

Apabila terjadi perselisihan dalam penerapan isi surat kesepakatan ini, PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA sepakat untuk menyelesaikannya secara musyawarah mufakat. Jika musyawarah tidak mencapai kesepakatan, PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA sepakat untuk menyelesaikannya melalui jalur hukum.

PASAL 7

TENTANG KETENTUAN LAINNYA

  1. Surat Kesepakatan Bersama ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing pihak memegang satu rangkap.
  2. Surat Kesepakatan Bersama ini berlaku sejak tanggal ditandatangani oleh kedua belah pihak.
  3. Surat Kesepakatan Bersama ini dapat diubah atau ditambah sesuai dengan kesepakatan bersama PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA.

Demikian Surat Kesepakatan Bersama ini dibuat dengan sebenarnya dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

[Kota], [Tanggal]

PIHAK PERTAMA,

[Tanda Tangan Suami]

[Nama Suami]

PIHAK KEDUA,

[Tanda Tangan Istri]

[Nama Istri]

Catatan

  • Silahkan ganti isi contoh SKB di atas dengan kesepakatan yang Anda dan pasangan sepakati.
  • Anda dapat menambahkan pasal-pasal lainnya sesuai dengan kebutuhan.
  • Sebaiknya konsultasikan SKB ini dengan ahli hukum untuk memastikan keabsahan dan kejelasan isinya.

Penting untuk Diingat

Surat Kesepakatan Bersama ini hanyalah contoh. Setiap pasangan memiliki kebutuhan dan kesepakatan yang berbeda. Pastikan Anda dan pasangan mendiskusikan dengan detail dan jujur apa yang menjadi prioritas dan keinginan dalam rumah tangga Anda.