Contoh Surat Kesepakatan Hutang Piutang

4 min read Sep 11, 2024
Contoh Surat Kesepakatan Hutang Piutang

Contoh Surat Kesepakatan Hutang Piutang

Surat Kesepakatan Hutang Piutang merupakan dokumen penting yang berisi kesepakatan antara pihak yang berhutang (debitur) dan pihak yang memberi hutang (kreditur) terkait dengan pinjaman uang atau barang. Dokumen ini berfungsi sebagai bukti tertulis mengenai jumlah hutang, jangka waktu pembayaran, dan denda keterlambatan jika ada.

Berikut ini adalah contoh surat kesepakatan hutang piutang yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

SURAT KESEPAKATAN HUTANG PIUTANG

Nomor: ..................

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama: .......................... Alamat: .......................... Nomor Identitas: .......................... (Jabatan: Debitur)

  2. Nama: .......................... Alamat: .......................... Nomor Identitas: .......................... (Jabatan: Kreditur)

Bersama-sama menyatakan bahwa telah terjadi kesepakatan hutang piutang sebagai berikut:

  1. Debitur meminjam uang kepada Kreditur sejumlah Rp. .......................... (terbilang: ..........................).
  2. Hutang tersebut akan dilunasi oleh Debitur kepada Kreditur paling lambat pada tanggal ...........................
  3. Debitur akan melunasi hutang tersebut secara .......................... (misal: tunai, cicilan, dll).
  4. Cicilan hutang tersebut akan dibayarkan oleh Debitur kepada Kreditur setiap tanggal .......................... dengan nilai Rp. .......................... (terbilang: ..........................).
  5. Jika Debitur terlambat melunasi hutang sesuai dengan jangka waktu yang telah disepakati, maka Debitur akan dikenakan denda sebesar .......................... % dari jumlah hutang yang terlambat dibayarkan per hari.
  6. Kreditur berhak untuk menagih hutang kepada Debitur jika Debitur tidak melunasi hutang sesuai dengan jangka waktu yang telah disepakati.
  7. Surat Kesepakatan Hutang Piutang ini dibuat rangkap dua, masing-masing pihak memegang satu eksemplar.

Demikian Surat Kesepakatan Hutang Piutang ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk diketahui oleh kedua belah pihak.

Debitur

Kreditur

................................. .................................

Catatan:

  • Isi surat ini dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kesepakatan kedua belah pihak.
  • Sebaiknya surat kesepakatan ini dibuat di hadapan saksi yang dapat dipercaya untuk menghindari sengketa di kemudian hari.
  • Dianjurkan untuk mencantumkan alamat lengkap dan nomor identitas kedua belah pihak dalam surat kesepakatan ini.
  • Sebaiknya dokumen ini disahkan oleh notaris untuk lebih meyakinkan secara hukum.

Manfaat Memiliki Surat Kesepakatan Hutang Piutang:

  • Sebagai bukti tertulis mengenai hutang piutang yang terjadi.
  • Memberikan kepastian hukum bagi kedua belah pihak.
  • Mencegah terjadinya sengketa di kemudian hari.
  • Memudahkan proses penagihan jika terjadi keterlambatan pembayaran.

Pastikan untuk selalu berkonsultasi dengan profesional hukum jika Anda memiliki pertanyaan atau keraguan terkait pembuatan surat kesepakatan hutang piutang.