Contoh Surat Keterangan Belum Menikah Dari Orang Tua

2 min read Sep 12, 2024
Contoh Surat Keterangan Belum Menikah Dari Orang Tua

Contoh Surat Keterangan Belum Menikah dari Orang Tua

Surat keterangan belum menikah merupakan dokumen penting yang dibutuhkan untuk berbagai keperluan, seperti pernikahan, pendaftaran kuliah, atau melamar pekerjaan. Surat ini umumnya dikeluarkan oleh orang tua atau wali bagi yang belum berusia 18 tahun.

Berikut contoh surat keterangan belum menikah dari orang tua yang dapat Anda jadikan referensi:

SURAT KETERANGAN BELUM MENIKAH

Nomor : .......................................

Yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama : ................................................................. Tempat, Tanggal Lahir : .............................................. Pekerjaan : .......................................................... Alamat : .............................................................. No. Telepon : .........................................................

Menerangkan bahwa :

Nama : ................................................................. Tempat, Tanggal Lahir : .............................................. Jenis Kelamin : ......................................................... Alamat : .............................................................. No. KTP : .........................................................

**Adalah anak kandung kami yang sampai saat ini ** BELUM MENIKAH.

Demikian surat keterangan ini kami buat dengan sebenarnya untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Hormat Kami,

........................................................................................

(Tanda Tangan Orang Tua)

Catatan:

  • Ganti bagian yang bertanda titik-titik dengan data yang sesuai.
  • Pastikan surat ditulis dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
  • Surat ditandatangani oleh kedua orang tua atau wali.
  • Surat dilengkapi dengan cap stempel jika ada.
  • Anda dapat menyesuaikan format surat sesuai dengan kebutuhan.

Tips tambahan:

  • Pastikan surat keterangan Anda diterbitkan oleh orang tua kandung atau wali Anda.
  • Siapkan identitas diri Anda dan orang tua Anda (KTP) untuk melengkapi surat.
  • Simpan surat keterangan dalam keadaan baik agar tidak rusak atau hilang.

Peringatan:

Surat keterangan belum menikah ini hanya contoh dan tidak bersifat resmi. Sebaiknya Anda meminta keterangan resmi dari instansi yang berwenang seperti kelurahan atau kecamatan.