Contoh Surat Keterangan Domisili Rt

3 min read Sep 13, 2024
Contoh Surat Keterangan Domisili Rt

Contoh Surat Keterangan Domisili

Surat keterangan domisili merupakan dokumen penting yang berfungsi untuk membuktikan tempat tinggal seseorang. Dokumen ini biasanya dibutuhkan untuk berbagai keperluan, seperti:

  • Membuat SIM
  • Membuat Paspor
  • Melakukan Pendaftaran Sekolah
  • Mengurus Perizinan Usaha
  • Mengurus BPJS
  • Mengajukan Pinjaman Bank
  • Dan berbagai keperluan lainnya.

Berikut contoh surat keterangan domisili yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

Contoh Surat Keterangan Domisili

SURAT KETERANGAN DOMISILI

Nomor: .../....../....../....

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : .............................. Jabatan : Ketua RT ..... Alamat : ..............................

Menerangkan dengan sesungguhnya bahwa:

Nama : .............................. Jenis Kelamin : .............................. Tempat Tanggal Lahir : .............................. Pekerjaan : .............................. Alamat : ..............................

Benar-benar berdomisili di wilayah RT ..... RW ..... Kelurahan/Desa ..... Kecamatan ....., Kota/Kabupaten ....., Provinsi .....

Surat keterangan ini dibuat untuk keperluan ..............................

Demikian surat keterangan ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Nama Kota/Kabupaten], ..... [Tanggal]

Ketua RT .....

[Nama Ketua RT]

[Tanda Tangan]

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam membuat surat keterangan domisili:

  • Surat dibuat di atas kertas berkop resmi RT/RW.
  • Data diri yang dicantumkan harus benar dan lengkap.
  • Surat ditandatangani oleh Ketua RT/RW dan diberi stempel.
  • Surat diberikan kepada pemohon dengan dibubuhi tanggal.
  • Lampirkan fotokopi KTP pemohon.

Tips Membuat Surat Keterangan Domisili:

  • Mintalah bantuan kepada Ketua RT/RW untuk pembuatan surat.
  • Ajukan permohonan secara langsung kepada Ketua RT/RW.
  • Siapkan dokumen yang diperlukan seperti KTP pemohon.
  • Berikan alasan yang jelas terkait kebutuhan surat keterangan domisili.

Informasi Tambahan:

  • Surat keterangan domisili biasanya berlaku selama 3 bulan.
  • Untuk keperluan tertentu, surat keterangan domisili mungkin membutuhkan pengesahan dari pihak kelurahan atau kecamatan.
  • Anda dapat menghubungi pihak RT/RW untuk informasi lebih lanjut mengenai pembuatan surat keterangan domisili.

Semoga informasi ini bermanfaat!