Contoh Surat Keterangan Fiskal (skf)

2 min read Sep 13, 2024
Contoh Surat Keterangan Fiskal (skf)

Contoh Surat Keterangan Fiskal (SKF)

Surat Keterangan Fiskal (SKF) merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk menunjukkan bahwa Wajib Pajak (WP) telah memenuhi kewajiban perpajakannya. SKF biasanya digunakan untuk keperluan tertentu, seperti:

  • Mendapatkan fasilitas kredit di bank.
  • Memperoleh izin usaha.
  • Mengajukan tender proyek.
  • Memenuhi persyaratan impor/ekspor.

Berikut adalah contoh Surat Keterangan Fiskal (SKF):

SURAT KETERANGAN FIKAL

**Nomor : ***

Perihal : Keterangan Fiskal

Yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama : [Nama Pejabat]

Jabatan : [Jabatan Pejabat]

Menerangkan bahwa :

Nama Wajib Pajak : [Nama Wajib Pajak]

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) : [Nomor NPWP]

Alamat Wajib Pajak : [Alamat Wajib Pajak]

Telah [menyerahkan/melaporkan/membayar] kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan pada saat ini tercatat sebagai Wajib Pajak yang [patuh/tidak memiliki tunggakan] pajak.

Surat Keterangan Fiskal ini dibuat untuk [Sebutkan tujuan SKF]

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Kota, Tanggal]

[Nama Pejabat]

[Jabatan Pejabat]

[Stempel Instansi]

Catatan:

  • Contoh di atas hanya ilustrasi. Format dan isi SKF dapat berbeda tergantung pada kebutuhan dan peraturan yang berlaku.
  • Pastikan Anda mendapatkan SKF yang resmi dan sesuai dengan kebutuhan Anda.
  • Anda dapat menghubungi kantor pajak setempat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai SKF.

Informasi Tambahan:

  • SKF biasanya diterbitkan setelah Wajib Pajak mengajukan permohonan dan menyerahkan dokumen persyaratan yang diperlukan.
  • Masa berlaku SKF bervariasi tergantung pada jenis dan tujuan penerbitannya.
  • Pastikan untuk menyimpan SKF dengan baik karena merupakan dokumen penting yang dapat digunakan untuk keperluan tertentu.

Semoga informasi ini bermanfaat!