Contoh Surat Keterangan Luas Tanah Dan Bangunan

5 min read Sep 14, 2024
Contoh Surat Keterangan Luas Tanah Dan Bangunan

Contoh Surat Keterangan Luas Tanah dan Bangunan

Surat Keterangan Luas Tanah dan Bangunan adalah surat resmi yang dikeluarkan oleh pihak berwenang, seperti kelurahan atau desa, yang berisi keterangan tentang luas tanah dan bangunan milik seseorang. Surat ini biasanya diperlukan untuk berbagai keperluan, seperti:

  • Permohonan Kredit Bank: Bank biasanya meminta surat ini sebagai salah satu persyaratan untuk mengajukan kredit, terutama kredit properti.
  • Pembuatan Sertifikat: Surat ini juga dibutuhkan untuk proses pembuatan sertifikat tanah dan bangunan.
  • Pengurusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB): Pihak terkait akan membutuhkan surat ini untuk mengetahui luas tanah dan bangunan yang menjadi dasar perhitungan PBB.
  • Permohonan Izin Bangunan: Dalam proses permohonan izin bangunan, pihak terkait biasanya meminta surat ini untuk memastikan kesesuaian rencana bangunan dengan luas tanah yang tersedia.

Format Surat Keterangan Luas Tanah dan Bangunan

Berikut ini adalah contoh format surat keterangan luas tanah dan bangunan:

SURAT KETERANGAN

Nomor: ...

Perihal: Keterangan Luas Tanah dan Bangunan

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : ... Jabatan : ... Alamat : ...

Menerangkan dengan sesungguhnya bahwa:

Nama : ... NIK : ... Alamat : ...

Adalah pemilik tanah dan bangunan yang terletak di:

  • Alamat : ...
  • Luas Tanah : ... m²
  • Luas Bangunan : ... m²

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Kota/Kabupaten], ...

[Nama/Jabatan]

[Tanda Tangan]

[Cap/Stempel]

Catatan:

  • Nomor: Sesuaikan dengan nomor surat yang berlaku di instansi penerbit surat.
  • Perihal: Tulis "Keterangan Luas Tanah dan Bangunan".
  • Nama, Jabatan, dan Alamat: Isi dengan data lengkap petugas yang membuat surat keterangan.
  • Nama, NIK, dan Alamat Pemilik: Isi dengan data lengkap pemilik tanah dan bangunan.
  • Alamat Tanah: Tulis alamat lengkap lokasi tanah dan bangunan.
  • Luas Tanah dan Luas Bangunan: Isi dengan data luas tanah dan luas bangunan yang tercantum dalam dokumen resmi seperti sertifikat atau IMB (Izin Mendirikan Bangunan).
  • Tanda Tangan dan Cap/Stempel: Pastikan surat keterangan ditandatangani dan ditempelai cap/stempel resmi instansi penerbit surat.

Langkah Mendapatkan Surat Keterangan

  1. Kumpulkan Dokumen: Siapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, seperti KTP, KK, dan dokumen kepemilikan tanah dan bangunan (sertifikat atau IMB).
  2. Datangi Kantor Kelurahan/Desa: Kunjungi kantor kelurahan/desa tempat lokasi tanah dan bangunan berada.
  3. Ajukan Permohonan: Ajukan permohonan surat keterangan luas tanah dan bangunan kepada petugas kelurahan/desa.
  4. Lengkapi Formulir: Lengkapi formulir permohonan yang disediakan.
  5. Bayar Biaya: Bayar biaya administrasi yang ditetapkan oleh kelurahan/desa.
  6. Ambil Surat Keterangan: Ambil surat keterangan setelah selesai diproses.

Hal Penting yang Perlu Diperhatikan

  • Pastikan informasi yang tercantum dalam surat keterangan benar dan sesuai dengan dokumen resmi yang dimiliki.
  • Simpan surat keterangan dengan baik karena akan dibutuhkan untuk keperluan lain di masa mendatang.
  • Jika ada perubahan data, segera perbarui surat keterangan.
  • Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan prosedur mendapatkan surat keterangan, hubungi kantor kelurahan/desa setempat.

Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu Anda dalam membuat surat keterangan luas tanah dan bangunan.