Contoh Surat Keterangan Memasuki Usia Pensiun 56 Tahun

2 min read Sep 14, 2024
Contoh Surat Keterangan Memasuki Usia Pensiun 56 Tahun

Contoh Surat Keterangan Memasuki Usia Pensiun 56 Tahun

Berikut adalah contoh surat keterangan memasuki usia pensiun 56 tahun yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

SURAT KETERANGAN

Nomor: ....................

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : .............................. Jabatan : .............................. Unit Kerja: .............................. Alamat : ..............................

Menerangkan bahwa:

Nama : .............................. Jabatan : .............................. Nomor Induk Pegawai : .............................. Tanggal Lahir : ..............................

Telah memasuki usia pensiun pada tanggal [Tanggal Pensiun] berdasarkan Peraturan Perusahaan/Peraturan Pemerintah [Nomor Peraturan].

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

**[Kota/Kabupaten], [Tanggal]

Hormat Kami,

[Nama Tertanda Tangan]

[Jabatan Tertanda Tangan]

Catatan:

  • Silakan sesuaikan isi surat keterangan dengan data yang sebenarnya.
  • Peraturan Perusahaan/Peraturan Pemerintah yang digunakan sebagai dasar pensiun perlu dimasukkan ke dalam surat.
  • Pastikan surat keterangan ditandatangani oleh pejabat yang berwenang di perusahaan/instansi.

Informasi Tambahan:

  • Usia pensiun di Indonesia umumnya adalah 58 tahun untuk PNS dan 55 tahun untuk karyawan swasta. Namun, beberapa perusahaan/instansi mungkin memiliki kebijakan usia pensiun yang berbeda.
  • Surat keterangan memasuki usia pensiun dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti pengajuan pensiun, pengurusan asuransi, dan lain sebagainya.

Harap diingat bahwa ini hanyalah contoh surat. Pastikan Anda berkonsultasi dengan perusahaan/instansi Anda untuk mendapatkan informasi yang lebih spesifik terkait dengan surat keterangan memasuki usia pensiun.