Contoh Surat Kuasa Pengambilan Barang Bukti Di Kepolisian

4 min read Sep 19, 2024
Contoh Surat Kuasa Pengambilan Barang Bukti Di Kepolisian

Contoh Surat Kuasa Pengambilan Barang Bukti di Kepolisian

Surat Kuasa Pengambilan Barang Bukti di Kepolisian adalah dokumen resmi yang memberikan wewenang kepada seseorang untuk mengambil barang bukti yang telah disita oleh pihak kepolisian. Surat kuasa ini penting untuk memastikan bahwa hanya orang yang berwenang yang dapat mengambil barang bukti tersebut.

Berikut adalah contoh surat kuasa pengambilan barang bukti di kepolisian:

SURAT KUASA

Nomor: ... / ... / ...

Perihal: Permohonan Pengambilan Barang Bukti

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : ............................. Alamat : ............................. Nomor Identitas : .............................

Sebagai Pemilik Barang Bukti:

Menyatakan bahwa:

  1. Saya adalah pemilik dari barang bukti yang disita oleh Kepolisian Sektor ............................. dalam kasus ............................. dengan Nomor Laporan Polisi ............................. tanggal .............................
  2. Saya menunjuk dan memberikan kuasa kepada Saudara/i ............................., beralamat di ............................., Nomor Identitas ............................. untuk mengambil barang bukti tersebut atas nama saya.

Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Hormat Saya,

.............................

Catatan:

  • Nomor surat: Silahkan diisi dengan nomor surat sesuai dengan format yang berlaku di instansi Anda.
  • Perihal: Silahkan isi dengan "Permohonan Pengambilan Barang Bukti".
  • Nama dan Alamat: Silahkan isi dengan data lengkap pemberi kuasa.
  • Nomor Identitas: Silahkan isi dengan Nomor Identitas Pemberi Kuasa (KTP/SIM).
  • Kasus: Silahkan isi dengan kasus yang terkait dengan barang bukti.
  • Nomor Laporan Polisi: Silahkan isi dengan Nomor Laporan Polisi yang terkait dengan barang bukti.
  • Tanggal: Silahkan isi dengan tanggal laporan polisi.
  • Nama dan Alamat Penerima Kuasa: Silahkan isi dengan data lengkap penerima kuasa.
  • Nomor Identitas Penerima Kuasa: Silahkan isi dengan Nomor Identitas Penerima Kuasa (KTP/SIM).
  • Tanda Tangan: Silahkan tanda tangani surat kuasa dan cap jari.

Syarat Pengambilan Barang Bukti:

  • Surat Kuasa Asli.
  • Surat Keterangan dari Kepolisian yang menyatakan bahwa barang bukti telah disita.
  • Bukti Identitas Penerima Kuasa (KTP/SIM).

Catatan:

  • Surat Kuasa ini harus dibuat dalam rangkap dua dan ditandatangani di atas materai.
  • Surat Kuasa ini hanya berlaku untuk pengambilan barang bukti yang disebutkan dalam surat.
  • Pihak kepolisian berhak untuk menolak pengambilan barang bukti jika tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Saran:

  • Konsultasikan dengan pengacara untuk mendapatkan bantuan dalam pembuatan surat kuasa pengambilan barang bukti.
  • Pastikan semua informasi dalam surat kuasa benar dan lengkap.
  • Simpan salinan surat kuasa untuk arsip pribadi.

Disclaimer:

Artikel ini hanya untuk tujuan informasi umum dan tidak dapat digunakan sebagai pengganti nasihat hukum. Silahkan konsultasikan dengan pengacara untuk mendapatkan informasi dan nasihat hukum yang akurat dan tepat.