Contoh Surat Keterangan Tanah Tidak Sengketa Dari Kelurahan

3 min read Sep 16, 2024
Contoh Surat Keterangan Tanah Tidak Sengketa Dari Kelurahan

Contoh Surat Keterangan Tanah Tidak Sengketa dari Kelurahan

Surat keterangan tanah tidak sengketa adalah surat resmi yang dikeluarkan oleh kelurahan untuk menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak sedang dalam sengketa atau perselisihan. Surat ini biasanya diperlukan untuk berbagai keperluan, seperti:

  • Pengurusan sertifikat tanah: Surat ini menjadi salah satu persyaratan dalam proses penerbitan sertifikat tanah.
  • Jual beli tanah: Pembeli dan penjual tanah seringkali membutuhkan surat ini sebagai bukti bahwa tanah yang diperjualbelikan tidak sedang dalam sengketa.
  • Kredit bank: Bank biasanya meminta surat keterangan tanah tidak sengketa sebagai syarat untuk memberikan pinjaman kepada seseorang yang ingin menggunakan tanah sebagai jaminan.

Berikut ini contoh surat keterangan tanah tidak sengketa dari kelurahan:

SURAT KETERANGAN

Nomor: 001/SKT/Kel.XXX/2023

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [Nama Lurah] Jabatan : Lurah [Nama Kelurahan] Alamat : [Alamat Kelurahan]

Menerangkan dengan sesungguhnya bahwa:

  • Nama : [Nama Pemilik Tanah]
  • Alamat : [Alamat Pemilik Tanah]
  • No. KTP : [Nomor KTP Pemilik Tanah]

Adalah benar pemilik tanah seluas [Luas Tanah] terletak di [Lokasi Tanah] dengan batas-batas sebagai berikut:

  • Sebelah Utara : [Batas Utara]
  • Sebelah Selatan : [Batas Selatan]
  • Sebelah Timur : [Batas Timur]
  • Sebelah Barat : [Batas Barat]

Berdasarkan data yang ada di kelurahan, tanah tersebut tidak sedang dalam sengketa atau perselisihan.

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Nama Kelurahan]

[Tanggal]

[Tanda Tangan dan Cap Kelurahan]

Catatan:

  • Surat ini hanya contoh dan bisa disesuaikan dengan kebutuhan.
  • Isi surat harus sesuai dengan data dan fakta yang sebenarnya.
  • Pastikan surat ditandatangani oleh Lurah dan di cap resmi kelurahan.

Cara Mengurus Surat Keterangan Tanah Tidak Sengketa

  1. Persiapkan Persyaratan:

    • Fotokopi KTP dan KK pemilik tanah
    • Surat permohonan
    • Bukti kepemilikan tanah (jika ada)
    • Sertifikat tanah (jika ada)
    • Denah lokasi tanah
  2. Datang ke Kantor Kelurahan:

    • Hubungi kantor kelurahan untuk memastikan persyaratan yang dibutuhkan dan prosedur pengurusan surat.
    • Datang ke kantor kelurahan dan ajukan permohonan surat keterangan tanah tidak sengketa.
  3. Penyerahan Surat:

    • Setelah surat diproses, Anda akan diberitahu untuk mengambil surat keterangan tanah tidak sengketa di kantor kelurahan.

Semoga informasi ini bermanfaat!