Contoh Surat Keterangan Tidak Memiliki Pbb Dari Kelurahan

3 min read Sep 16, 2024
Contoh Surat Keterangan Tidak Memiliki Pbb Dari Kelurahan

Contoh Surat Keterangan Tidak Memiliki PBB dari Kelurahan

Surat keterangan tidak memiliki PBB dari kelurahan diperlukan untuk berbagai keperluan, seperti:

  • Melakukan proses peralihan hak atas tanah
  • Mengajukan pinjaman ke bank
  • Mengurus dokumen terkait kepemilikan tanah

Berikut adalah contoh surat keterangan tidak memiliki PBB dari kelurahan:

SURAT KETERANGAN

Nomor: 001/..../..../....

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : .......................... Jabatan : Lurah ................... Kelurahan : ..................... Kecamatan : ..................... Kabupaten/Kota : ...................

Menerangkan bahwa:

Nama : ..................................... Nomor Induk Kependudukan : ..................................... Alamat : .....................................

Tidak memiliki Nomor Objek Pajak Bumi dan Bangunan (NOPBB) berdasarkan data yang tercatat di Kantor Kelurahan .....................

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Kelurahan ..................... Kecamatan ..................... Kabupaten/Kota .....................

Lurah .....................

.............................

Catatan:

  • Nomor surat: Sesuaikan dengan format penomoran surat di kelurahan Anda.
  • Nama, jabatan, dan alamat Lurah: Sesuaikan dengan data Lurah yang bersangkutan.
  • Nama, NIK, dan alamat pemilik tanah: Sesuaikan dengan data yang benar.
  • Nama kelurahan, kecamatan, dan kabupaten/kota: Sesuaikan dengan lokasi tanah.

Cara mendapatkan surat keterangan:

  • Hubungi kantor kelurahan tempat tanah berada.
  • Ajukan permohonan surat keterangan dengan membawa dokumen yang dibutuhkan, seperti KTP dan bukti kepemilikan tanah.
  • Tunggu proses pengurusan surat keterangan sesuai dengan prosedur di kelurahan.

Informasi tambahan:

  • Surat keterangan tidak memiliki PBB hanya berlaku untuk jangka waktu tertentu, biasanya 1-3 bulan.
  • Jika tanah tersebut sebelumnya memiliki NOPBB dan telah dibebaskan dari pajak, Anda perlu menyertakan surat pembebasan pajak tersebut.
  • Keberadaan surat keterangan dapat divalidasi melalui website resmi Dinas Pendapatan Daerah setempat.

Perlu diingat bahwa contoh surat ini hanya sebagai panduan. Setiap kelurahan memiliki format dan prosedur tersendiri dalam penerbitan surat keterangan.