Contoh Surat Keterangan Waris Tanah

3 min read Sep 17, 2024
Contoh Surat Keterangan Waris Tanah

Contoh Surat Keterangan Waris Tanah

Surat Keterangan Waris Tanah adalah dokumen penting yang menyatakan bahwa seseorang telah sah menjadi ahli waris atas tanah milik orang yang telah meninggal dunia. Surat ini umumnya dikeluarkan oleh pihak berwenang, seperti kepala desa atau lurah, dan diperlukan dalam berbagai keperluan, seperti untuk proses balik nama sertifikat tanah.

Berikut ini contoh surat keterangan waris tanah yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

SURAT KETERANGAN WARIS

Nomor : ... / ... / ... / ...

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : ... Jabatan : Kepala Desa ... Alamat : ...

Menerangkan dengan sebenarnya bahwa:

Almarhum/Almarhumah:

  • Nama : ...
  • Tempat tanggal lahir : ...
  • Alamat : ...
  • Pekerjaan : ...
  • Status : ...
  • Meninggal dunia pada tanggal : ... di ...

Telah meninggal dunia dan meninggalkan harta warisan berupa tanah seluas ... m², terletak di ... dengan batas-batas sebagai berikut:

  • Sebelah Utara : ...
  • Sebelah Selatan : ...
  • Sebelah Timur : ...
  • Sebelah Barat : ...

Yang berdasarkan surat wasiat/kesepakatan keluarga, harta warisan tersebut menjadi hak waris dari:

  1. Nama: ...
  2. Nama: ...
  3. Nama: ...
  4. Nama: ...

Demikian surat keterangan ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Mengetahui,

Kepala Desa ...

...

Catatan:

  • Silahkan sesuaikan isi surat dengan data yang sebenarnya.
  • Surat ini hanya contoh dan mungkin perlu disesuaikan dengan peraturan setempat.
  • Sebaiknya konsultasikan dengan pihak terkait, seperti kepala desa atau kantor kelurahan, untuk mendapatkan informasi yang lebih detail dan akurat.

Informasi Tambahan:

  • Surat keterangan waris biasanya harus dilengkapi dengan dokumen pendukung, seperti akta kematian, surat wasiat (jika ada), dan surat pernyataan ahli waris.
  • Proses pengurusan surat keterangan waris dapat berbeda-beda di setiap daerah.
  • Setelah mendapatkan surat keterangan waris, Anda dapat melanjutkan proses balik nama sertifikat tanah di kantor pertanahan setempat.

Penting untuk diingat bahwa setiap kasus memiliki ketentuan dan persyaratan yang berbeda. Oleh karena itu, konsultasikan dengan pihak berwenang terkait untuk mendapatkan informasi yang akurat dan sesuai dengan kondisi Anda.