Contoh Surat Keterangan Warisan Tanah

3 min read Sep 17, 2024
Contoh Surat Keterangan Warisan Tanah

Contoh Surat Keterangan Warisan Tanah

Berikut adalah contoh surat keterangan warisan tanah yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

[Nama Desa/Kelurahan] [Nama Kecamatan] [Nama Kabupaten/Kota] [Kode Pos]

SURAT KETERANGAN WARISAN

Nomor: [Nomor Surat]

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: [Nama Kepala Desa/Lurah] Jabatan: Kepala Desa/Lurah [Nama Desa/Kelurahan] Alamat: [Alamat Kantor Desa/Kelurahan]

Menerangkan dengan sebenarnya bahwa:

Nama: [Nama Pewaris] Alamat: [Alamat Pewaris] Nomor KTP: [Nomor KTP Pewaris]

Telah meninggal dunia pada tanggal [Tanggal Kematian] dan dimakamkan di [Lokasi Makam].

Berdasarkan [Sumber Data] yang kami miliki, almarhum/almarhumah [Nama Pewaris] meninggalkan harta warisan berupa tanah seluas [Luas Tanah] dengan batas-batas sebagai berikut:

  • Sebelah Utara: [Batas Utara]
  • Sebelah Selatan: [Batas Selatan]
  • Sebelah Timur: [Batas Timur]
  • Sebelah Barat: [Batas Barat]

Tanah tersebut [Status Tanah] atas nama [Nama Pewaris] dan tercatat dalam [Nomor Surat Tanah/Bukti Kepemilikan] yang dikeluarkan oleh [Lembaga Penerbit] pada tanggal [Tanggal Penerbitan].

Berdasarkan keterangan dari ahli waris, tanah tersebut diwariskan kepada:

  1. Nama: [Nama Ahli Waris 1] Alamat: [Alamat Ahli Waris 1] Nomor KTP: [Nomor KTP Ahli Waris 1]

  2. Nama: [Nama Ahli Waris 2] Alamat: [Alamat Ahli Waris 2] Nomor KTP: [Nomor KTP Ahli Waris 2]

Demikian surat keterangan ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Nama Desa/Kelurahan] [Tanggal]

[Tanda Tangan dan Cap Kepala Desa/Lurah]

[Nama dan Jabatan Pejabat yang Menandatangani]

Keterangan:

  • Silakan sesuaikan isi surat keterangan dengan data yang sebenarnya.
  • Anda dapat menambahkan poin-poin lain yang diperlukan dalam surat keterangan.
  • Pastikan surat keterangan ini ditandatangani oleh pejabat yang berwenang di desa/kelurahan tempat tanah tersebut berada.

Catatan:

  • Surat keterangan warisan tanah ini hanya sebagai contoh dan tidak dapat digunakan secara langsung.
  • Anda perlu mengontak perangkat desa/kelurahan setempat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan pembuatan surat keterangan yang resmi.
  • Untuk pengurusan warisan tanah yang lebih kompleks, konsultasikan dengan notaris atau pengacara.