Contoh Surat Kuasa Agunan Tanah

3 min read Sep 17, 2024
Contoh Surat Kuasa Agunan Tanah

Contoh Surat Kuasa Agunan Tanah

Surat Kuasa Agunan Tanah adalah surat yang diberikan oleh pemilik tanah kepada pihak lain untuk bertindak atas nama pemilik dalam hal penggunaan tanah sebagai agunan. Surat ini penting karena memberikan kewenangan kepada pihak yang diberi kuasa untuk melakukan berbagai tindakan atas tanah tersebut, seperti:

  • Menyerahkan sertifikat tanah sebagai agunan.
  • Mengurus segala urusan yang terkait dengan agunan tanah.
  • Menandatangani dokumen-dokumen yang diperlukan.

Berikut adalah contoh surat kuasa agunan tanah:

SURAT KUASA

Nomor: ... / ... / ... / ... / ...

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : ... Alamat : ... Nomor KTP : ... (selanjutnya disebut sebagai Pemberi Kuasa)

Memberikan kuasa kepada:

Nama : ... Alamat : ... Nomor KTP : ... (selanjutnya disebut sebagai Penerima Kuasa)

Untuk dan atas nama Pemberi Kuasa:

MENGURUS AGUNAN TANAH

Dengan rincian sebagai berikut:

  • Lokasi Tanah : ...
  • Luas Tanah : ... m²
  • Sertifikat Tanah : ...
  • Nomor Sertifikat Tanah : ...
  • Atas Nama : ...

Adapun wewenang Penerima Kuasa adalah sebagai berikut:

  1. Menyerahkan Sertifikat Tanah Nomor ... sebagai agunan.
  2. Menandatangani surat-surat dan dokumen-dokumen yang diperlukan dalam rangka pengurusan agunan tanah.
  3. Melakukan tindakan hukum lainnya yang diperlukan dalam rangka pengurusan agunan tanah.

Kuasa ini berlaku selama ... tahun terhitung sejak tanggal surat ini ditandatangani.

Demikian Surat Kuasa ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Tempat, ... Tanggal, ...

Pemberi Kuasa,

....

Penerima Kuasa,

....

Catatan:

  • Isi surat kuasa dapat diubah sesuai dengan kebutuhan.
  • Surat kuasa sebaiknya dibuat di atas kertas bermaterai.
  • Pastikan tanda tangan Pemberi Kuasa dan Penerima Kuasa asli.

Penting untuk diingat bahwa surat kuasa agunan tanah harus dibuat dengan jelas dan lengkap agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Jika Anda membutuhkan bantuan dalam membuat surat kuasa agunan tanah, sebaiknya konsultasikan dengan notaris atau pengacara.

Related Post