Contoh Surat Ketetapan Pajak Nihil

3 min read Sep 17, 2024
Contoh Surat Ketetapan Pajak Nihil

Contoh Surat Ketetapan Pajak Nihil

Surat Ketetapan Pajak Nihil (SKPN) adalah surat yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang menyatakan bahwa Wajib Pajak (WP) tidak memiliki kewajiban pajak untuk periode pajak tertentu. SKPN biasanya diterbitkan setelah DJP melakukan pemeriksaan terhadap laporan pajak WP dan menemukan bahwa WP tidak memiliki kewajiban pajak.

Berikut adalah contoh surat ketetapan pajak nihil yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA

DIREKTORAT JENDERAL PAJAK

KANTOR PELAYANAN PAJAK (KPP)

[Nama KPP]

[Alamat KPP]

SURAT KEPUTUSAN

NOMOR : [Nomor SKPN]

TENTANG

KETETAPAN PAJAK NIHIL

DASAR HUKUM:

  • Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor [Nomor Permenkeu]

MENGINGAT:

  • Bahwa berdasarkan pemeriksaan terhadap laporan pajak Wajib Pajak [Nama WP] dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) [Nomor NPWP], telah ditemukan bahwa Wajib Pajak tersebut tidak memiliki kewajiban pajak untuk periode pajak [Periode Pajak].
  • Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, telah dibuktikan bahwa Wajib Pajak [Nama WP] telah memenuhi seluruh kewajiban pajaknya untuk periode pajak [Periode Pajak].

MEMUTUSKAN:

Menetapkan:

KEPUTUSAN PAJAK NIHIL

Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan ini ditetapkan bahwa Wajib Pajak [Nama WP] dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) [Nomor NPWP] tidak memiliki kewajiban pajak untuk periode pajak [Periode Pajak].

Ditetapkan di : [Kota]

Pada tanggal : [Tanggal]

ATAS NAMA DIREKTUR JENDERAL PAJAK

[Nama Pejabat]

[Jabatan]

Tembusan:

  • Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak [Nama Kanwil]

Catatan:

  • Contoh Surat Ketetapan Pajak Nihil di atas hanya sebagai contoh dan mungkin tidak sesuai dengan semua kasus.
  • Selalu konsultasikan dengan petugas pajak untuk mendapatkan informasi yang akurat dan sesuai dengan kondisi Anda.
  • Simpan dan arsipkan dengan baik SKPN yang diterbitkan oleh DJP.

Informasi Tambahan:

  • SKPN merupakan bukti bahwa WP telah memenuhi kewajiban pajaknya untuk periode tertentu.
  • SKPN dapat digunakan sebagai dasar untuk mengajukan pengembalian pajak.
  • SKPN dapat digunakan untuk keperluan lain, seperti sebagai bukti untuk mendapatkan kredit dari bank.

Penting!

  • Hati-hati dengan penipuan yang mengatasnamakan DJP. Pastikan Anda mendapatkan informasi dari sumber resmi DJP.
  • Jangan ragu untuk bertanya kepada petugas pajak jika Anda memiliki pertanyaan tentang SKPN.

Semoga contoh surat di atas bermanfaat!