Contoh Surat Kontrak Kerja Karyawan

6 min read Sep 17, 2024
Contoh Surat Kontrak Kerja Karyawan

Contoh Surat Kontrak Kerja Karyawan

Kontrak kerja merupakan dokumen penting yang mengatur hubungan kerja antara pekerja dan pemberi kerja. Kontrak ini memuat hak dan kewajiban kedua belah pihak selama masa kerja. Berikut adalah contoh surat kontrak kerja karyawan:

SURAT PERJANJIAN KERJA

Nomor: ...../...../.....

Tanggal: .....

Yang bertanda tangan di bawah ini:

1. Pihak Pertama

Nama : ......................... Jabatan : ......................... Alamat : ......................... No. Telp : ......................... (selanjutnya disebut "Perusahaan")

2. Pihak Kedua

Nama : ......................... Tempat/Tanggal Lahir : ......................... Alamat : ......................... No. Telp : ......................... (selanjutnya disebut "Karyawan")

Menyatakan telah sepakat untuk mengadakan Perjanjian Kerja dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1: Jenis Pekerjaan

  1. Perusahaan menugaskan Karyawan untuk bekerja sebagai ......................... (jabatan) di bagian ......................... (departemen).
  2. Karyawan bersedia menerima pekerjaan yang diberikan Perusahaan sesuai dengan kemampuan dan keahliannya.

Pasal 2: Masa Kerja

  1. Masa kerja Karyawan di Perusahaan adalah ......................... (jangka waktu) terhitung mulai tanggal ......................... (tanggal mulai kerja).
  2. Perjanjian ini dapat diperpanjang untuk jangka waktu yang sama secara tertulis dengan kesepakatan bersama.

Pasal 3: Gaji dan Tunjangan

  1. Perusahaan akan memberikan gaji kepada Karyawan sebesar ......................... (nominal) setiap bulan.
  2. Gaji Karyawan akan dibayarkan paling lambat pada tanggal ......................... (tanggal pembayaran).
  3. Karyawan berhak mendapatkan tunjangan sesuai dengan peraturan Perusahaan yang berlaku.

Pasal 4: Jam Kerja dan Hari Libur

  1. Jam kerja Karyawan adalah ......................... (jam kerja) setiap hari kerja.
  2. Karyawan berhak mendapatkan hari libur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan/atau kebijakan Perusahaan.

Pasal 5: Kewajiban Karyawan

Karyawan wajib:

  1. Menjalankan tugas dan kewajiban yang diberikan oleh Perusahaan dengan sebaik-baiknya.
  2. Menjaga kerahasiaan data dan informasi milik Perusahaan.
  3. Menjaga nama baik Perusahaan.
  4. Menjalankan peraturan Perusahaan yang berlaku.
  5. Mematuhi peraturan dan undang-undang yang berlaku di Indonesia.

Pasal 6: Kewajiban Perusahaan

Perusahaan wajib:

  1. Memberikan gaji dan tunjangan kepada Karyawan sesuai dengan perjanjian.
  2. Memberikan kesempatan kepada Karyawan untuk mengembangkan diri.
  3. Menyelenggarakan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Karyawan.
  4. Menyelenggarakan pelatihan dan pengembangan bagi Karyawan.
  5. Menciptakan lingkungan kerja yang kondusif bagi Karyawan.

Pasal 7: Pengakhiran Perjanjian Kerja

  1. Perjanjian Kerja ini dapat diakhiri sebelum berakhirnya masa kerja:
    • Dengan persetujuan bersama antara Perusahaan dan Karyawan.
    • Karena alasan yang sah dan diakui oleh hukum, seperti pengunduran diri, pemutusan hubungan kerja (PHK) karena alasan tertentu, dan lain-lain.
  2. Dalam hal perjanjian kerja berakhir karena alasan tertentu, maka Perusahaan dan Karyawan wajib menyelesaikan semua kewajiban dan hak yang belum terpenuhi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pasal 8: Penyelesaian Sengketa

Segala sengketa yang timbul akibat pelaksanaan perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara Perusahaan dan Karyawan. Apabila tidak tercapai kesepakatan, maka penyelesaian sengketa akan dilakukan melalui lembaga penyelesaian sengketa kerja yang berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pasal 9: Ketentuan Lain

  1. Perjanjian Kerja ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) eksemplar yang masing-masing bermaterai cukup dan memiliki kekuatan hukum yang sama.
  2. Segala perubahan dan/atau penambahan terhadap perjanjian ini hanya sah apabila dibuat secara tertulis dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Pasal 10: Persetujuan

Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, kedua belah pihak menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui semua isi dan ketentuan yang tercantum dalam perjanjian ini.

Demikian perjanjian ini dibuat dengan sebenarnya.

Pihak Pertama,

.........................

Pihak Kedua,

.........................

Catatan:

  • Contoh surat kontrak kerja ini hanya contoh dan dapat diubah sesuai dengan kebutuhan dan peraturan yang berlaku.
  • Dianjurkan untuk berkonsultasi dengan ahli hukum untuk memastikan bahwa kontrak kerja yang dibuat sesuai dengan ketentuan hukum.

Semoga contoh surat kontrak kerja ini dapat membantu Anda dalam membuat kontrak kerja karyawan yang sah dan tepat.