Contoh Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan

4 min read Sep 16, 2024
Contoh Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan

Contoh Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan

Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) adalah surat yang dikeluarkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai tanda bahwa penuntutan terhadap perkara pidana tertentu dihentikan. SKPP dapat dikeluarkan berdasarkan berbagai alasan, seperti:

**1. ** Perkara tidak memenuhi unsur pidana **2. ** Terdakwa telah meninggal dunia **3. ** Terdakwa telah dihukum karena perbuatan yang sama **4. ** Terdapat kesalahan prosedur dalam proses penuntutan **5. ** Terdapat alasan lain yang sah

Berikut adalah contoh Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan:

SURAT KETETAPAN PENHENTIAN PENUNTUTAN

Nomor: SKPP/..../...../..../2023

Tentang: Penghentian Penuntutan Perkara Pidana

**Dasar: **

  1. Pasal 77 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP);
  2. Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor .... Tahun ....;
  3. Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor .... Tahun ....;
  4. Hasil pemeriksaan perkara Nomor .... Tahun ....

Menimbang:

Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan perkara Nomor .... Tahun ...., yang diajukan oleh ...., JPU berpendapat bahwa ....; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam menimbang di atas, JPU berpendapat bahwa penuntutan terhadap perkara pidana Nomor .... Tahun .... ini harus dihentikan.

MENGINGAT:

  1. Undang-Undang Nomor .... Tahun .... tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana;
  2. Undang-Undang Nomor .... Tahun .... tentang ....;
  3. Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor .... Tahun .... tentang ....;
  4. Surat Perintah Penuntutan (SPP) Nomor .... Tahun ....;

MEMUTUSKAN:

MENEtapkan:

KEPUTUSAN PENHENTIAN PENUNTUTAN

Menghentikan Penuntutan terhadap perkara pidana Nomor .... Tahun ...., yang diajukan oleh ...., berdasarkan alasan ...., sehingga perkara ini dinyatakan Selesai dan diarsipkan.

Ditetapkan di: ....

Pada tanggal: ....

Jaksa Penuntut Umum,

....

Catatan:

  • Contoh Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) di atas hanya merupakan contoh dan dapat dimodifikasi sesuai dengan kasus yang sedang ditangani.
  • Isi surat SKPP harus lengkap, jelas, dan mudah dipahami.
  • Pastikan bahwa alasan penghentian penuntutan tercantum dengan jelas dan didukung oleh bukti-bukti yang kuat.
  • Pastikan bahwa surat SKPP ditandatangani oleh Jaksa Penuntut Umum yang berwenang.
  • Surat SKPP harus dicatat dan diarsipkan dengan baik.

Penting untuk dicatat bahwa Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan tidak sama dengan Putusan Bebas.

SKPP hanya menyatakan bahwa JPU menghentikan penuntutan, sementara Putusan Bebas menyatakan bahwa terdakwa bebas dari dakwaan.

Anda dapat berkonsultasi dengan seorang lawyer jika Anda memiliki pertanyaan tentang Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan atau hukum pidana lainnya.

Related Post