Contoh Surat Kontrak Kerja Karyawan Salon

5 min read Sep 17, 2024
Contoh Surat Kontrak Kerja Karyawan Salon

Contoh Surat Kontrak Kerja Karyawan Salon

Berikut adalah contoh surat kontrak kerja untuk karyawan salon yang bisa Anda gunakan sebagai panduan:

SURAT KONTRAK KERJA

Nomor: .....................

Tanggal: .....................

Yang bertanda tangan di bawah ini:

1. Pihak Pertama

Nama : .................................. Jabatan : ............................... Alamat : ............................... No. Telp : ............................... (Selaku Pemilik Salon ..................................)

2. Pihak Kedua

Nama : .................................. Jabatan : ............................... Alamat : ............................... No. Telp : ............................... (Selaku Karyawan Salon ..................................)

Kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan perjanjian kerja dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1 : Perihal

Perjanjian ini dibuat untuk mengatur hubungan kerja antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua sebagai Karyawan Salon ..................................

Pasal 2 : Jenis Pekerjaan

Pihak Kedua bersedia dan setuju untuk bekerja sebagai [jabatan].

Pasal 3 : Masa Kerja

Masa kerja Pihak Kedua di Salon .................................. adalah selama [durasi kontrak], terhitung mulai tanggal [tanggal mulai kontrak] sampai dengan tanggal [tanggal berakhir kontrak].

Pasal 4 : Tempat Kerja

Tempat kerja Pihak Kedua adalah di Salon .................................. yang beralamat di [alamat salon].

Pasal 5 : Jam Kerja

Jam kerja Pihak Kedua adalah [jam kerja].

Pasal 6 : Gaji dan Tunjangan

a. Gaji Pokok:

Pihak Pertama akan memberikan gaji pokok kepada Pihak Kedua sebesar [jumlah gaji].

b. Tunjangan:

Pihak Pertama akan memberikan tunjangan kepada Pihak Kedua sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yaitu:

  • [jenis tunjangan]

c. Pembayaran Gaji:

Gaji Pihak Kedua akan dibayarkan [periode pembayaran gaji] melalui [metode pembayaran gaji].

Pasal 7 : Cuti

Pihak Kedua berhak mendapatkan cuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yaitu:

  • Cuti tahunan: [jumlah hari cuti tahunan] hari per tahun.
  • Cuti sakit: Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pasal 8 : Disiplin Kerja

Pihak Kedua wajib menaati peraturan disiplin kerja yang berlaku di Salon .................................. dan menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.

Pasal 9 : Tanggung Jawab Pihak Pertama

Pihak Pertama bertanggung jawab untuk:

  • Memberikan gaji dan tunjangan kepada Pihak Kedua sesuai dengan perjanjian ini.
  • Memberikan fasilitas kerja yang memadai kepada Pihak Kedua.
  • Menjamin keamanan dan keselamatan kerja Pihak Kedua selama bekerja.
  • Memberikan pelatihan dan pengembangan keterampilan kepada Pihak Kedua.

Pasal 10 : Tanggung Jawab Pihak Kedua

Pihak Kedua bertanggung jawab untuk:

  • Melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan perjanjian ini.
  • Menaati peraturan disiplin kerja yang berlaku di Salon ..................................
  • Menjaga kerahasiaan informasi perusahaan.
  • Menjaga nama baik Salon ..................................

Pasal 11 : Pemutusan Hubungan Kerja

Perjanjian kerja ini dapat diakhiri sebelum waktunya atas kesepakatan kedua belah pihak atau berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pasal 12 : Penyelesaian Sengketa

Segala sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mencapai mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.

Pasal 13 : Ketentuan Lain

  • Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing pihak memegang satu rangkap.
  • Perjanjian ini berlaku dan mengikat kedua belah pihak setelah ditandatangani.

Demikian perjanjian ini dibuat dengan sebenarnya.

Pihak Pertama

[Tanda Tangan]

[Nama Tercetak]

Pihak Kedua

[Tanda Tangan]

[Nama Tercetak]

[Stempel Salon]

Catatan:

  • Contoh di atas hanyalah panduan dan dapat diubah sesuai kebutuhan.
  • Anda dapat menambahkan pasal lain yang dianggap perlu dalam perjanjian.
  • Sebaiknya konsultasikan dengan pihak yang ahli hukum untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan isi kontrak.

Related Post