Contoh Surat Kontrak Kerja Toko

7 min read Sep 17, 2024
Contoh Surat Kontrak Kerja Toko

Contoh Surat Kontrak Kerja Toko

Berikut adalah contoh surat kontrak kerja untuk toko yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

SURAT PERJANJIAN KERJA

Nomor : ………………

Tanggal : ………………

Yang bertanda tangan di bawah ini :

I. Pihak Pertama

Nama : ……………………………………………………… Jabatan : ……………………………………………………… Alamat : ……………………………………………………… Nomor Telepon : ………………………………………………………

II. Pihak Kedua

Nama : ……………………………………………………… Jabatan : ……………………………………………………… Alamat : ……………………………………………………… Nomor Telepon : ………………………………………………………

Dengan ini sepakat untuk membuat Surat Perjanjian Kerja (SPK) dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1: Pengertian

  1. Pihak Pertama adalah pemilik toko yang selanjutnya disebut "Pemberi Kerja".
  2. Pihak Kedua adalah karyawan yang selanjutnya disebut "Penerima Kerja".

Pasal 2: Pekerjaan

Penerima Kerja akan bekerja sebagai (jabatan) di toko (nama toko) dengan tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:

  • (Tuliskan tugas dan tanggung jawab secara detail)

Pasal 3: Masa Kerja

  1. Masa kerja Penerima Kerja di Pemberi Kerja dimulai pada tanggal (tanggal).
  2. Masa kerja Penerima Kerja di Pemberi Kerja adalah (jangka waktu), dengan (masa percobaan) sebagai masa percobaan.
  3. Setelah masa percobaan berakhir, Pemberi Kerja dapat memperpanjang masa kerja Penerima Kerja atau mengakhiri hubungan kerja Penerima Kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pasal 4: Gaji dan Tunjangan

  1. Gaji pokok Penerima Kerja adalah (jumlah) per (jangka waktu).
  2. Pemberi Kerja akan memberikan tunjangan (jenis tunjangan) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  3. Pemberi Kerja akan membayarkan gaji Penerima Kerja pada tanggal (tanggal) setiap bulan.

Pasal 5: Jam Kerja dan Cuti

  1. Penerima Kerja akan bekerja selama (jumlah jam kerja) per hari dari (jam mulai) hingga (jam selesai).
  2. Penerima Kerja berhak mendapatkan cuti tahunan (jumlah hari) per tahun sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  3. Penerima Kerja juga berhak mendapatkan cuti sakit, cuti melahirkan, dan cuti lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pasal 6: Tanggung Jawab dan Kewajiban

  1. Penerima Kerja bertanggung jawab untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai dengan Surat Perjanjian Kerja ini.
  2. Penerima Kerja wajib menjaga kerahasiaan informasi toko.
  3. Penerima Kerja wajib menaati peraturan dan tata tertib toko.
  4. Pemberi Kerja bertanggung jawab untuk memberikan pekerjaan dan gaji kepada Penerima Kerja sesuai dengan Surat Perjanjian Kerja ini.
  5. Pemberi Kerja wajib memberikan fasilitas kerja yang layak kepada Penerima Kerja.

Pasal 7: Pengakhiran Perjanjian Kerja

  1. Perjanjian Kerja ini dapat diakhiri sebelum masa kerja berakhir atas kesepakatan kedua belah pihak atau karena alasan-alasan yang sah.
  2. Penerima Kerja dapat mengakhiri Perjanjian Kerja ini dengan memberikan surat pemberitahuan tertulis kepada Pemberi Kerja selambat-lambatnya (jumlah hari) sebelum tanggal berakhirnya masa kerja.
  3. Pemberi Kerja dapat mengakhiri Perjanjian Kerja ini dengan memberikan surat pemberitahuan tertulis kepada Penerima Kerja selambat-lambatnya (jumlah hari) sebelum tanggal berakhirnya masa kerja.
  4. Pemberi Kerja dapat mengakhiri Perjanjian Kerja ini dengan alasan-alasan sebagai berikut:
    • Penerima Kerja melakukan pelanggaran berat terhadap Surat Perjanjian Kerja ini.
    • Penerima Kerja tidak dapat menjalankan tugas dan kewajibannya karena sakit atau cacat.
    • Penerima Kerja melakukan tindak pidana yang merugikan toko.
    • Penerima Kerja melakukan perbuatan yang melanggar peraturan perundang-undangan.
  5. Pemberi Kerja wajib memberikan kompensasi kepada Penerima Kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku jika mengakhiri Perjanjian Kerja ini karena alasan-alasan yang sah.

Pasal 8: Penyelesaian Sengketa

Segala sengketa yang timbul akibat pelaksanaan Surat Perjanjian Kerja ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mencapai mufakat. Jika tidak tercapai mufakat, maka sengketa akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.

Pasal 9: Ketentuan Lain

  1. Surat Perjanjian Kerja ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing pihak memegang satu eksemplar.
  2. Surat Perjanjian Kerja ini berlaku sejak ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Demikian Surat Perjanjian Kerja ini dibuat dengan sebenarnya.

Pihak Pertama Pihak Kedua

………………………… …………………………

(Nama dan Tanda Tangan) (Nama dan Tanda Tangan)

Saksi-saksi:

  1. ………………………………………………………
  2. ………………………………………………………

Catatan:

  • Anda harus menyesuaikan contoh Surat Perjanjian Kerja ini dengan kebutuhan dan situasi toko Anda.
  • Anda dapat menambahkan atau mengubah klausul-klausul dalam Surat Perjanjian Kerja ini sesuai dengan kebutuhan.
  • Anda disarankan untuk berkonsultasi dengan ahli hukum untuk memastikan bahwa Surat Perjanjian Kerja yang Anda buat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tips Membuat Surat Kontrak Kerja yang Baik

  • Jelas dan Ringkas: Gunakan bahasa yang mudah dipahami dan hindari penggunaan istilah hukum yang rumit.
  • Lengkap dan Detail: Pastikan semua poin penting tercantum dalam kontrak, seperti tugas dan tanggung jawab, gaji, jam kerja, dan cuti.
  • Adil dan Seimbang: Kontrak harus adil dan seimbang bagi kedua belah pihak.
  • Legalitas: Pastikan kontrak Anda sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Terstruktur dan Rapi: Susun kontrak dengan baik, gunakan font yang mudah dibaca, dan berikan nomor halaman.

Semoga informasi ini bermanfaat!