Contoh Surat Kontrak Kerjasama Catering Dengan Perusahaan

5 min read Sep 17, 2024
Contoh Surat Kontrak Kerjasama Catering Dengan Perusahaan

Contoh Surat Kontrak Kerjasama Catering dengan Perusahaan

Berikut adalah contoh surat kontrak kerjasama catering dengan perusahaan:

SURAT KONTRAK KERJASAMA CATERING

Nomor: Tanggal:

ANTARA

[Nama Perusahaan Catering] Berkedudukan di [Alamat Perusahaan Catering] Yang selanjutnya disebut "PIHAK PERTAMA"

DENGAN

[Nama Perusahaan] Berkedudukan di [Alamat Perusahaan] Yang selanjutnya disebut "PIHAK KEDUA"

MENYATAKAN BAHWA:

PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA telah sepakat untuk mengadakan kerjasama dalam bidang jasa catering untuk kegiatan [sebutkan jenis kegiatan, contoh: acara kantor, pelatihan, seminar, dll.] yang akan diselenggarakan oleh PIHAK KEDUA, dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1

Tujuan

Tujuan dari Perjanjian Kerjasama ini adalah untuk mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam pelaksanaan jasa catering untuk kegiatan [sebutkan jenis kegiatan].

Pasal 2

Ruang Lingkup Kerjasama

Kerjasama ini meliputi:

  • Penyediaan jasa catering untuk [sebutkan jenis kegiatan] yang diselenggarakan oleh PIHAK KEDUA,
  • Penyediaan makanan dan minuman sesuai dengan menu yang disepakati,
  • Penyediaan peralatan makan dan minum yang dibutuhkan,
  • Pelayanan oleh staf catering PIHAK PERTAMA.

Pasal 3

Jangka Waktu Kerjasama

Kerjasama ini berlaku selama [sebutkan jangka waktu] terhitung sejak tanggal penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini.

Pasal 4

Kewajiban PIHAK PERTAMA

PIHAK PERTAMA berkewajiban untuk:

  • Menyediakan jasa catering sesuai dengan menu dan jumlah yang telah disepakati,
  • Menyediakan peralatan makan dan minum yang bersih dan layak pakai,
  • Memberikan pelayanan yang profesional dan ramah kepada tamu PIHAK KEDUA,
  • Menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh dari PIHAK KEDUA,
  • Memenuhi semua persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

Pasal 5

Kewajiban PIHAK KEDUA

PIHAK KEDUA berkewajiban untuk:

  • Memberikan informasi yang jelas dan lengkap mengenai kegiatan [sebutkan jenis kegiatan] yang akan diselenggarakan,
  • Membayar biaya jasa catering sesuai dengan harga yang telah disepakati,
  • Memberikan akses bagi PIHAK PERTAMA untuk melakukan persiapan dan penyediaan jasa catering,
  • Menjamin keamanan dan kenyamanan bagi staf catering PIHAK PERTAMA selama bekerja.

Pasal 6

Harga Jasa Catering

Harga jasa catering untuk kegiatan [sebutkan jenis kegiatan] adalah [sebutkan harga] per orang.

Pasal 7

Pembayaran

Pembayaran jasa catering dilakukan oleh PIHAK KEDUA kepada PIHAK PERTAMA dengan cara [sebutkan cara pembayaran, contoh: transfer bank, tunai].

Pasal 8

Sanksi

Jika salah satu pihak tidak memenuhi kewajibannya sebagaimana tercantum dalam Perjanjian Kerjasama ini, maka pihak yang lain berhak untuk menuntut ganti rugi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pasal 9

Penyelesaian Sengketa

Segala sengketa yang timbul dari atau berkaitan dengan Perjanjian Kerjasama ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka sengketa tersebut akan diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang di [sebutkan lokasi].

Pasal 10

Perubahan Perjanjian

Perubahan Perjanjian Kerjasama ini hanya dapat dilakukan secara tertulis dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Pasal 11

Pemutusan Kerjasama

Kerjasama ini dapat diputus oleh salah satu pihak dengan memberikan surat pemberitahuan tertulis kepada pihak lain paling lambat [sebutkan jangka waktu] hari sebelum tanggal pemutusan.

Pasal 12

Ketentuan Lain

Segala hal yang belum diatur dalam Perjanjian Kerjasama ini akan diatur berdasarkan hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia.

Ditetapkan di: [sebutkan lokasi] Pada tanggal: [sebutkan tanggal]

PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA

[Nama Perusahaan Catering] [Nama Perusahaan]

[Nama dan Jabatan] [Nama dan Jabatan]

[Stempel Perusahaan Catering] [Stempel Perusahaan]

Catatan:

  • Silakan sesuaikan contoh kontrak ini dengan kebutuhan dan situasi Anda.
  • Pastikan semua poin penting telah dibahas dan disepakati oleh kedua belah pihak.
  • Konsultasikan dengan pihak hukum untuk memastikan validitas kontrak Anda.