Contoh Surat Kontrak Leasing Mobil

6 min read Sep 17, 2024
Contoh Surat Kontrak Leasing Mobil

Contoh Surat Kontrak Leasing Mobil

Berikut contoh surat kontrak leasing mobil yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

SURAT PERJANJIAN SEWA GUNA USAHA (LEASING)

Nomor: ..................

Tanggal: ..................

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Pihak Pertama

Nama: .................. Alamat: .................. No. Identitas: .................. Jabatan: ..................

Selaku Pemilik/Penyedia Kendaraan (Lessor)

Pihak Kedua

Nama: .................. Alamat: .................. No. Identitas: .................. Jabatan: ..................

Selaku Penyewa Kendaraan (Lessee)

Dengan ini menyatakan telah menyepakati perjanjian Sewa Guna Usaha (Leasing) untuk Mobil dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1: Objek Sewa Guna Usaha (Leasing)

  1. Pihak Pertama menyewakan kepada Pihak Kedua satu unit mobil dengan spesifikasi:

    • Merk: ..................
    • Tipe: ..................
    • Tahun Pembuatan: ..................
    • Nomor Polisi: ..................
    • Nomor Rangka: ..................
    • Nomor Mesin: ..................
  2. Mobil tersebut dalam keadaan baik dan layak pakai, bebas dari segala bentuk sengketa hukum.

Pasal 2: Jangka Waktu Sewa Guna Usaha (Leasing)

  1. Jangka waktu sewa guna usaha (leasing) adalah selama .................. (.................. bulan/tahun).
  2. Jangka waktu sewa dapat diperpanjang dengan persetujuan tertulis dari kedua belah pihak.

Pasal 3: Pembayaran Sewa

  1. Pihak Kedua wajib membayar sewa kepada Pihak Pertama sebesar .................. (.................. Rupiah) per .................. (.................. bulan/tahun).
  2. Pembayaran sewa dilakukan .................. (.................. tanggal/minggu/bulan) setiap bulannya.
  3. Pembayaran sewa dapat dilakukan melalui transfer bank ke rekening:
    • Nama Bank: ..................
    • Nomor Rekening: ..................
    • Atas Nama: ..................

Pasal 4: Asuransi dan Pajak

  1. Asuransi terhadap mobil ditanggung oleh .................. (.................. Pihak Pertama/Pihak Kedua).
  2. Pihak Kedua bertanggung jawab atas pembayaran pajak dan biaya pengurusan surat-surat kendaraan selama masa sewa.

Pasal 5: Pemeliharaan dan Perbaikan

  1. Pihak Kedua bertanggung jawab atas pemeliharaan dan perbaikan rutin mobil.
  2. Biaya pemeliharaan dan perbaikan yang melebihi batas normal ditanggung oleh .................. (.................. Pihak Pertama/Pihak Kedua).
  3. Kerusakan mobil akibat kelalaian Pihak Kedua ditanggung sepenuhnya oleh Pihak Kedua.

Pasal 6: Kewajiban Pihak Pertama

  1. Pihak Pertama berkewajiban menyerahkan mobil dalam keadaan baik dan layak pakai.
  2. Pihak Pertama berkewajiban untuk membantu proses pengurusan surat-surat kendaraan.
  3. Pihak Pertama bertanggung jawab atas kerusakan mobil akibat cacat tersembunyi.

Pasal 7: Kewajiban Pihak Kedua

  1. Pihak Kedua berkewajiban membayar sewa sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian ini.
  2. Pihak Kedua berkewajiban untuk menjaga dan merawat mobil dengan baik.
  3. Pihak Kedua berkewajiban untuk melaporkan setiap kerusakan pada mobil kepada Pihak Pertama.
  4. Pihak Kedua tidak diperkenankan untuk menggadaikan atau menjual mobil tanpa persetujuan tertulis dari Pihak Pertama.

Pasal 8: Wanprestasi

  1. Jika Pihak Kedua wanprestasi dalam kewajibannya, Pihak Pertama berhak untuk mencabut perjanjian sewa dan mengambil kembali mobil.
  2. Jika Pihak Pertama wanprestasi dalam kewajibannya, Pihak Kedua berhak untuk menuntut ganti rugi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pasal 9: Penyelesaian Sengketa

  1. Segala permasalahan yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara kedua belah pihak.
  2. Jika musyawarah mufakat tidak tercapai, maka sengketa akan diselesaikan melalui jalur hukum.

Pasal 10: Ketentuan Lainnya

  1. Perjanjian ini dibuat dalam 2 (dua) rangkap, masing-masing pihak memegang satu rangkap yang memiliki kekuatan hukum yang sama.
  2. Perjanjian ini berlaku sejak tanggal penandatanganan.

Demikianlah perjanjian sewa guna usaha (leasing) ini dibuat dengan sebenarnya dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

Pihak Pertama

..................

Pihak Kedua

..................

Saksi-Saksi:

  1. ..................
  2. ..................

Catatan:

Contoh surat kontrak leasing mobil di atas merupakan contoh sederhana dan dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan kedua belah pihak. Anda disarankan untuk berkonsultasi dengan pihak yang ahli dalam bidang hukum untuk mendapatkan perjanjian yang lebih lengkap dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.