Contoh Surat Keterangan Terdaftar Sebagai Pemilih Dari Pps

4 min read Sep 17, 2024
Contoh Surat Keterangan Terdaftar Sebagai Pemilih Dari Pps

Contoh Surat Keterangan Terdaftar Sebagai Pemilih dari PPS

Surat keterangan terdaftar sebagai pemilih adalah surat resmi yang dikeluarkan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk menyatakan bahwa seseorang terdaftar sebagai pemilih pada suatu daerah pemilihan (Dapil) tertentu. Surat ini diperlukan untuk berbagai keperluan, seperti:

  • Melakukan pindah memilih: Jika Anda ingin pindah memilih ke daerah pemilihan lain, Anda perlu melampirkan surat keterangan terdaftar sebagai pemilih dari PPS di tempat asal.
  • Melakukan pendaftaran ulang: Jika Anda kehilangan atau rusak kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) dan ingin melakukan pendaftaran ulang, Anda juga perlu melampirkan surat keterangan terdaftar sebagai pemilih.
  • Memperoleh hak pilih: Surat keterangan terdaftar sebagai pemilih dapat digunakan sebagai bukti bahwa Anda memiliki hak untuk memilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) atau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Berikut ini adalah contoh surat keterangan terdaftar sebagai pemilih yang dikeluarkan oleh PPS:

SURAT KETERANGAN

Nomor : 001/PPS-XX/X/2023

Perihal : Keterangan Terdaftar Sebagai Pemilih

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [Nama Ketua PPS]

Jabatan : Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS)

Kelurahan/Desa : [Nama Kelurahan/Desa]

Kecamatan : [Nama Kecamatan]

Kabupaten/Kota : [Nama Kabupaten/Kota]

Menerangkan dengan sebenarnya bahwa:

Nama : [Nama Pemilih]

Nomor Induk Kependudukan (NIK) : [NIK]

Alamat : [Alamat Pemilih]

Terdaftar sebagai pemilih pada Pemilihan Umum/Pemilihan Kepala Daerah Tahun [Tahun Pemilu/Pilkada] di wilayah [Nama Kelurahan/Desa], [Nama Kecamatan], [Nama Kabupaten/Kota].

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Nama Ketua PPS]

Ketua PPS

[Nama Kelurahan/Desa]

[Nama Kecamatan]

[Nama Kabupaten/Kota]

Catatan:

  • Isi surat keterangan terdaftar sebagai pemilih dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan peraturan yang berlaku.
  • Surat keterangan ini harus dilampiri dengan stempel resmi PPS dan tanda tangan Ketua PPS.
  • Anda dapat memperoleh surat keterangan terdaftar sebagai pemilih di kantor PPS di wilayah domisili Anda.

Informasi Tambahan:

  • PPS merupakan panitia tingkat kelurahan/desa yang bertugas untuk menyelenggarakan pemilihan umum di wilayahnya.
  • Anda dapat menghubungi PPS di wilayah domisili Anda untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai surat keterangan terdaftar sebagai pemilih.
  • Pastikan Anda memiliki dokumen identitas yang valid untuk melakukan pendaftaran sebagai pemilih.

Penting:

  • Informasi di atas bersifat umum dan mungkin tidak berlaku untuk semua kasus.
  • Pastikan Anda mengonfirmasi informasi ini dengan sumber resmi.