Contoh Surat Kontrak Maintenance
Berikut adalah contoh surat kontrak maintenance yang bisa Anda gunakan sebagai referensi:
SURAT KONTRAK MAINTENANCE
Nomor: [Nomor Kontrak]
Tanggal: [Tanggal Kontrak]
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Pihak Pertama
Nama : [Nama Perusahaan/Perorangan] Alamat : [Alamat Perusahaan/Perorangan] No. Telepon : [Nomor Telepon] Diwakili oleh : [Nama dan Jabatan]
Pihak Kedua
Nama : [Nama Perusahaan/Perorangan] Alamat : [Alamat Perusahaan/Perorangan] No. Telepon : [Nomor Telepon] Diwakili oleh : [Nama dan Jabatan]
Menyatakan bahwa kedua belah pihak telah sepakat untuk mengadakan perjanjian kerja sama tentang jasa maintenance, dengan ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1: Pengertian
- Maintenance adalah kegiatan pemeliharaan dan perbaikan peralatan/mesin yang menjadi objek kontrak.
- Objek Kontrak adalah peralatan/mesin yang menjadi objek maintenance yang tercantum dalam Lampiran 1.
Pasal 2: Ruang Lingkup Pekerjaan
Pihak Kedua berkewajiban untuk melakukan maintenance terhadap Objek Kontrak meliputi:
- Perawatan Rutin: [Uraian Pekerjaan Perawatan Rutin, contoh: pembersihan, pelumasan, pengecekan, penggantian komponen yang sudah aus, dll.]
- Perbaikan: [Uraian Pekerjaan Perbaikan, contoh: perbaikan kerusakan ringan, perbaikan kerusakan berat, dll.]
Pasal 3: Jangka Waktu Kontrak
Kontrak ini berlaku selama [Lama Kontrak] terhitung sejak tanggal [Tanggal Kontrak] sampai dengan tanggal [Tanggal Akhir Kontrak].
Pasal 4: Harga dan Cara Pembayaran
- Harga total jasa maintenance adalah [Jumlah Total Harga] (terbilang: [Terbilang Jumlah Harga]), yang tercantum dalam Lampiran 2.
- Pembayaran dilakukan oleh Pihak Pertama kepada Pihak Kedua dengan cara [Cara Pembayaran, contoh: transfer bank, tunai, dll.]
- [Ketentuan pembayaran, contoh: pembayaran dilakukan setiap bulan, di muka, dll.]
Pasal 5: Sanksi
- Jika Pihak Kedua tidak dapat melakukan kewajibannya sesuai dengan perjanjian, Pihak Pertama berhak untuk [Sanksi untuk Pihak Kedua, contoh: mendenda, memutuskan kontrak, dll.].
- Jika Pihak Pertama tidak memenuhi kewajibannya sesuai dengan perjanjian, Pihak Kedua berhak untuk [Sanksi untuk Pihak Pertama, contoh: menghentikan pekerjaan, menuntut ganti rugi, dll.].
Pasal 6: Penyelesaian Perselisihan
Segala perselisihan yang timbul akibat pelaksanaan kontrak ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mencapai mufakat. Jika tidak tercapai mufakat, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.
Pasal 7: Ketentuan Lain
- Kontrak ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing pihak memegang satu rangkap.
- Kontrak ini berlaku sejak tanggal ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Lampiran:
- Daftar Peralatan/Mesin
- Rincian Harga Jasa Maintenance
Demikian surat kontrak ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak pada tanggal dan tempat yang telah disebutkan di atas.
Pihak Pertama
[Nama dan Jabatan]
Pihak Kedua
[Nama dan Jabatan]