Contoh Surat Kontrak Kerja Maintenance

6 min read Sep 17, 2024
Contoh Surat Kontrak Kerja Maintenance

Contoh Surat Kontrak Kerja Maintenance

Surat kontrak kerja maintenance adalah dokumen resmi yang memuat kesepakatan antara pihak pemberi kerja (principal) dan pihak kontraktor (vendor) dalam hal pekerjaan perawatan dan pemeliharaan aset atau peralatan. Kontrak ini memuat tanggung jawab masing-masing pihak, jangka waktu pelaksanaan, biaya, dan hal-hal penting lainnya yang mengatur hubungan kerja.

Berikut ini contoh surat kontrak kerja maintenance yang dapat digunakan sebagai acuan:

SURAT KONTRAK KERJA MAINTENANCE

Nomor: / / .....

Tanggal: ......

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. [Nama Perusahaan Pemberi Kerja]

    • Berkedudukan di [Alamat Perusahaan Pemberi Kerja]
    • Diwakili oleh [Nama dan Jabatan]
    • Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
  2. [Nama Perusahaan Kontraktor]

    • Berkedudukan di [Alamat Perusahaan Kontraktor]
    • Diwakili oleh [Nama dan Jabatan]
    • Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA

MENGINGAT:

Bahwa PIHAK PERTAMA membutuhkan jasa maintenance untuk [Sebutkan aset atau peralatan yang akan di-maintenance] dan PIHAK KEDUA menyatakan kesanggupannya untuk mengerjakan pekerjaan tersebut.

MENYATAKAN:

Bahwa kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan untuk mengadakan Kontrak Kerja Maintenance dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1: Objek Kontrak

  1. Objek kontrak ini adalah jasa maintenance untuk [Sebutkan aset atau peralatan yang akan di-maintenance] yang dimiliki oleh PIHAK PERTAMA.
  2. Spesifikasi pekerjaan maintenance terlampir dalam Lampiran 1.

Pasal 2: Jangka Waktu Kontrak

  1. Kontrak kerja maintenance ini berlaku selama [Durasi kontrak], terhitung sejak tanggal [Tanggal mulai kontrak] sampai dengan tanggal [Tanggal berakhir kontrak].
  2. Jangka waktu kontrak dapat diperpanjang atas kesepakatan bersama kedua belah pihak yang dituangkan dalam Addendum kontrak.

Pasal 3: Kewajiban PIHAK KEDUA

  1. PIHAK KEDUA wajib melakukan pekerjaan maintenance sesuai dengan Lampiran 1 dan spesifikasi yang disepakati.
  2. PIHAK KEDUA wajib menyediakan tenaga kerja ahli dan peralatan yang memadai untuk pelaksanaan pekerjaan maintenance.
  3. PIHAK KEDUA bertanggung jawab atas keselamatan dan keamanan pekerja selama proses maintenance.
  4. PIHAK KEDUA wajib melaporkan hasil pekerjaan maintenance kepada PIHAK PERTAMA secara berkala.

Pasal 4: Kewajiban PIHAK PERTAMA

  1. PIHAK PERTAMA wajib menyediakan akses dan fasilitas yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan maintenance.
  2. PIHAK PERTAMA wajib memberikan informasi yang diperlukan kepada PIHAK KEDUA mengenai aset atau peralatan yang akan di-maintenance.
  3. PIHAK PERTAMA wajib membayar jasa maintenance sesuai dengan Lampiran 2 dan Lampiran 3.

Pasal 5: Harga dan Pembayaran

  1. Total biaya jasa maintenance adalah [Jumlah total biaya] yang tercantum dalam Lampiran 2.
  2. Pembayaran dilakukan secara [Metode pembayaran] dengan rincian sebagai berikut:
    • [Rincian pembayaran]
  3. PIHAK PERTAMA wajib membayar tagihan PIHAK KEDUA paling lambat [Batas waktu pembayaran] setelah PIHAK KEDUA menyerahkan invoice.

Pasal 6: Sanksi dan Denda

  1. Apabila PIHAK KEDUA tidak melaksanakan kewajibannya sebagaimana tercantum dalam Pasal 3, maka PIHAK PERTAMA berhak menjatuhkan sanksi berupa [Jenis sanksi] sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  2. Apabila PIHAK PERTAMA tidak melaksanakan kewajibannya sebagaimana tercantum dalam Pasal 4, maka PIHAK KEDUA berhak menuntut ganti rugi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pasal 7: Penyelesaian Sengketa

  1. Segala sengketa yang timbul dari pelaksanaan kontrak ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat antara kedua belah pihak.
  2. Apabila penyelesaian sengketa melalui musyawarah tidak tercapai, maka akan diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang.

Pasal 8: Ketentuan Lain

  1. Kontrak kerja maintenance ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) eksampel, masing-masing pihak memegang 1 (satu) eksemplar dengan kekuatan hukum yang sama.
  2. Segala perubahan dan/atau tambahan atas kontrak ini harus dibuat secara tertulis dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Demikian Surat Kontrak Kerja Maintenance ini dibuat dengan sebenarnya dan ditandatangani oleh kedua belah pihak pada tanggal dan tempat yang telah disebutkan di atas.

PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA

[Nama dan Jabatan] [Nama dan Jabatan]

[Tanda Tangan] [Tanda Tangan]

Lampiran:

  1. Spesifikasi Pekerjaan Maintenance
  2. Rincian Biaya Maintenance
  3. Jadwal Pembayaran

Catatan:

  • Contoh surat kontrak kerja maintenance ini hanya sebagai contoh dan dapat diubah sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan kedua belah pihak.
  • Sebaiknya kontrak kerja maintenance dibuat oleh pihak yang ahli dan berpengalaman dalam hukum untuk menghindari kesalahan dan sengketa di kemudian hari.

Related Post