Contoh Surat Kuasa Advokat Perdata

4 min read Sep 17, 2024
Contoh Surat Kuasa Advokat Perdata

Contoh Surat Kuasa Advokat Perdata

Berikut adalah contoh surat kuasa advokat untuk perkara perdata:

SURAT KUASA

Nomor : ....

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [Nama Pemberi Kuasa] Alamat : [Alamat Pemberi Kuasa] No. KTP : [Nomor KTP Pemberi Kuasa]

Dengan ini memberikan kuasa kepada:

Nama : [Nama Advokat] Alamat : [Alamat Advokat] No. Surat Izin Advokat : [Nomor Surat Izin Advokat]

Untuk dan atas nama saya, bertindak sebagai kuasa khusus untuk dan dalam hal:

  1. Mengajukan gugatan/permohonan/keberatan/banding/kasasi/peninjauan kembali di Pengadilan Negeri [Nama Pengadilan] dalam perkara perdata dengan Tergugat/Termohon/Pemohon/Penggugat/Pembanding/Terbanding/Pemohon Kasasi/Termohon Kasasi/Pemohon Peninjauan Kembali/Termohon Peninjauan Kembali : [Nama Pihak Lawan] yang didaftarkan dengan nomor perkara [Nomor Perkara].
  2. Melakukan semua tindakan hukum yang diperlukan untuk kepentingan saya dalam perkara tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada:
    • Menerima surat panggilan/penetapan/putusan dan dokumen lainnya dari Pengadilan.
    • Mengajukan jawaban/pembelaan/replik/duplik/uraian/kesimpulan/memohon/permohonan/keberatan/banding/kasasi/peninjauan kembali.
    • Membayar biaya perkara.
    • Menandatangani akta perdamaian.
    • Melakukan upaya hukum lainnya.
  3. Menerima hasil putusan pengadilan dan menyelesaikan segala urusan yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Kuasa ini diberikan dengan segala hak dan kewenangan yang melekat padanya.

Demikian surat kuasa ini dibuat dan ditandatangani dengan sebenarnya.

[Tempat] [Tanggal]

Yang Memberi Kuasa,

[Tanda Tangan dan Cap Jempol Pemberi Kuasa]

[Nama Tercetak Pemberi Kuasa]

Yang Menerima Kuasa,

[Tanda Tangan dan Cap Advokat]

[Nama Tercetak Advokat]

Catatan:

  • Surat kuasa ini hanya contoh dan perlu disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kasus.
  • Anda dapat menambah atau mengurangi poin-poin dalam surat kuasa sesuai dengan kebutuhan.
  • Dianjurkan untuk berkonsultasi dengan advokat untuk memastikan surat kuasa yang dibuat sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Hal-hal yang Perlu Diperhatikan dalam Pembuatan Surat Kuasa Advokat Perdata:

  • Data Pemberi Kuasa: Pastikan data pemberi kuasa (nama, alamat, Nomor KTP) lengkap dan akurat.
  • Data Advokat: Pastikan data advokat (nama, alamat, Nomor Surat Izin Advokat) lengkap dan akurat.
  • Materi Kuasa: Jelaskan secara spesifik dan detail materi kuasa yang diberikan kepada advokat.
  • Tanda Tangan dan Cap: Pemberi kuasa dan advokat harus menandatangani surat kuasa dengan tanda tangan asli dan cap.
  • Jumlah Eksemplar: Buat surat kuasa dalam jumlah eksemplar yang cukup untuk masing-masing pihak.
  • Legalisir: Jika diperlukan, surat kuasa dapat dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.

Pentingnya Surat Kuasa:

Surat kuasa advokat merupakan dokumen penting yang memberikan wewenang kepada advokat untuk bertindak atas nama klien dalam perkara perdata. Dengan adanya surat kuasa, advokat dapat bertindak secara sah dan bertanggung jawab atas semua tindakan hukum yang dilakukan dalam perkara tersebut.

Disclaimer: Artikel ini bersifat informatif dan tidak dapat dijadikan sebagai dasar hukum. Anda dianjurkan untuk berkonsultasi dengan advokat untuk mendapatkan informasi hukum yang akurat dan spesifik untuk kasus Anda.