Contoh Surat Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa
Surat Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa merupakan dokumen resmi yang mengatur hubungan hukum antara Pihak Pertama (Pemberi Kerja) dan Pihak Kedua (Penyedia Barang/Jasa) dalam pelaksanaan pengadaan barang atau jasa. Kontrak ini memuat persyaratan, kewajiban, hak, dan tanggung jawab masing-masing pihak selama proses pengadaan.
Berikut contoh Surat Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa:
SURAT KONTRAK PENGADAAN BARANG/JASA
Nomor:
Tanggal:
Perihal: Kontrak Pengadaan
Yang bertanda tangan di bawah ini:
-
[Nama Pemberi Kerja]
- Jabatan: [Jabatan Pemberi Kerja]
- Alamat: [Alamat Pemberi Kerja]
- Nomor Telepon: [Nomor Telepon Pemberi Kerja]
- Nomor NPWP: [Nomor NPWP Pemberi Kerja]
- Selanjutnya disebut sebagai "Pihak Pertama"
-
[Nama Penyedia Barang/Jasa]
- Jabatan: [Jabatan Penyedia Barang/Jasa]
- Alamat: [Alamat Penyedia Barang/Jasa]
- Nomor Telepon: [Nomor Telepon Penyedia Barang/Jasa]
- Nomor NPWP: [Nomor NPWP Penyedia Barang/Jasa]
- Selanjutnya disebut sebagai "Pihak Kedua"
Menyatakan bahwa telah mencapai kesepakatan untuk melakukan kerja sama dalam hal pengadaan [Nama Barang/Jasa] dengan ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1: Tujuan dan Ruang Lingkup Kontrak
- Tujuan: Pihak Kedua menyediakan [Nama Barang/Jasa] kepada Pihak Pertama.
- Ruang Lingkup:
- [Rincian Barang/Jasa yang dipesan]
- [Jumlah/Kuantitas Barang/Jasa]
- [Spesifikasi Barang/Jasa]
- [Waktu Pelaksanaan]
- [Lokasi Pelaksanaan]
Pasal 2: Harga dan Pembayaran
- Harga total pengadaan [Nama Barang/Jasa] adalah [Jumlah Uang].
- Pembayaran dilakukan dengan cara: [Metode Pembayaran]
- [Rincian Pembayaran (Down Payment, DP, Termin, dsb.)]
- [Jatuh Tempo Pembayaran]
Pasal 3: Kewajiban Pihak Pertama
- Pihak Pertama wajib menyediakan dokumen dan informasi yang diperlukan untuk pelaksanaan pengadaan [Nama Barang/Jasa].
- Pihak Pertama wajib melakukan pembayaran sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Pasal 2.
Pasal 4: Kewajiban Pihak Kedua
- Pihak Kedua wajib menyediakan [Nama Barang/Jasa] sesuai dengan spesifikasi yang tercantum dalam kontrak.
- Pihak Kedua wajib menyelesaikan pengadaan [Nama Barang/Jasa] sesuai dengan jadwal yang telah disepakati.
- Pihak Kedua bertanggung jawab atas kualitas dan keaslian [Nama Barang/Jasa] yang disediakan.
- Pihak Kedua bertanggung jawab atas keselamatan dan keamanan pekerjaan selama proses pengadaan.
Pasal 5: Sanksi
- Apabila Pihak Kedua [Pelanggaran Pihak Kedua] maka Pihak Pertama berhak [Sanksi bagi Pihak Kedua]
- Apabila Pihak Pertama [Pelanggaran Pihak Pertama] maka Pihak Kedua berhak [Sanksi bagi Pihak Pertama]
Pasal 6: Penyelesaian Sengketa
Segala permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan kontrak ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mencapai mufakat. Apabila tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui [Mekanisme Penyelesaian Sengketa (arbitrase, hukum, dsb.)].
Pasal 7: Lain-lain
- Kontrak ini dibuat dalam 2 (dua) rangkap asli, masing-masing pihak memegang 1 (satu) rangkap.
- Kontrak ini berlaku sejak tanggal ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Demikian Surat Kontrak ini dibuat dan ditandatangani di [Nama Kota], pada tanggal [Tanggal].
Pihak Pertama
[Nama Pemberi Kerja]
[Jabatan Pemberi Kerja]
Pihak Kedua
[Nama Penyedia Barang/Jasa]
[Jabatan Penyedia Barang/Jasa]
Catatan:
- Contoh Surat Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa ini bersifat umum dan dapat diubah sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan kedua belah pihak.
- Anda perlu memasukkan informasi yang relevan seperti nama, alamat, nomor telepon, NPWP, serta rincian barang/jasa, spesifikasi, jadwal, dan metode pembayaran yang sesuai dengan kontrak Anda.
- Konsultasikan dengan ahli hukum untuk memastikan kontrak Anda sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Semoga contoh surat kontrak ini membantu Anda dalam membuat kontrak pengadaan barang dan jasa yang efektif.