Contoh Surat Kuasa Advokat Perkara Perdata

4 min read Sep 18, 2024
Contoh Surat Kuasa Advokat Perkara Perdata

Contoh Surat Kuasa Advokat Perkara Perdata

Surat kuasa advokat adalah surat yang dibuat oleh klien untuk memberikan kuasa kepada seorang advokat dalam menyelesaikan suatu perkara di pengadilan. Surat kuasa ini sangat penting karena menjadi dasar bagi advokat untuk bertindak mewakili klien dalam proses persidangan.

Berikut ini contoh surat kuasa advokat untuk perkara perdata:

SURAT KUASA

Nomor : .../SK/.../

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [Nama Klien] Alamat : [Alamat Klien] No. KTP : [Nomor KTP Klien] (selanjutnya disebut sebagai "Pemberi Kuasa")

Memberikan kuasa kepada:

Nama : [Nama Advokat] Alamat : [Alamat Advokat] No. Rekomendasi : [Nomor Rekomendasi Advokat] (selanjutnya disebut sebagai "Penerima Kuasa")

**Untuk dan atas nama Pemberi Kuasa, untuk bertindak dalam perkara perdata dengan Tergugat : [Nama Tergugat], dengan pokok perkara : [Uraian Singkat Pokok Perkara] di Pengadilan Negeri [Nama Pengadilan]

Berikut ini ruang lingkup tugas Penerima Kuasa:

  1. Melakukan semua tindakan hukum yang diperlukan dalam perkara tersebut, baik di dalam maupun di luar persidangan, termasuk namun tidak terbatas pada:
    • Mengajukan gugatan/perlawanan/eksekusi/permohonan/band ing/kasasi/peninjauan kembali.
    • Menandatangani surat-surat dan dokumen hukum yang berkaitan dengan perkara tersebut.
    • Meminta keterangan saksi, ahli, dan bukti-bukti.
    • Menghadiri persidangan dan membela kepentingan Pemberi Kuasa.
    • Menerima segala surat dan dokumen yang berhubungan dengan perkara tersebut.
    • Melakukan upaya hukum lain yang dipandang perlu dan sesuai dengan kepentingan Pemberi Kuasa.
  2. Menerima segala pembayaran, baik berupa uang maupun barang, yang diterima atas nama Pemberi Kuasa dalam perkara tersebut.
  3. Memberikan laporan kepada Pemberi Kuasa mengenai perkembangan perkara tersebut.

Pemberi Kuasa menyatakan bahwa dirinya telah memahami dan menyetujui isi surat kuasa ini.

**Demikian surat kuasa ini dibuat dan ditandatangani di [Kota] pada tanggal [Tanggal]

Pemberi Kuasa

[Nama Klien]

Penerima Kuasa

[Nama Advokat]

Catatan:

  • Surat kuasa ini harus ditandatangani oleh Pemberi Kuasa dan Penerima Kuasa di atas materai.
  • Surat Kuasa ini harus dibuat rangkap 2 (dua) lembar, satu lembar untuk Pemberi Kuasa dan satu lembar untuk Penerima Kuasa.
  • Isi surat kuasa dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan antara Pemberi Kuasa dan Penerima Kuasa.

Hal-hal yang Perlu Diperhatikan dalam Surat Kuasa Advokat Perkara Perdata:

  • Identitas Pemberi Kuasa dan Penerima Kuasa.
  • Pokok Perkara.
  • Ruang Lingkup Tugas Penerima Kuasa.
  • Kejelasan Hak dan Kewajiban Kedua Belah Pihak.
  • Tanda Tangan dan Materai.

Manfaat Surat Kuasa Advokat:

  • Memberikan kepastian hukum bagi advokat dalam menjalankan tugasnya.
  • Memudahkan advokat dalam proses persidangan.
  • Meningkatkan efisiensi dan efektivitas penanganan perkara.
  • Meminimalisir kemungkinan terjadinya sengketa antara advokat dan klien.

Kesimpulan

Surat kuasa advokat merupakan dokumen penting dalam proses hukum. Pastikan surat kuasa dibuat dengan benar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jika Anda tidak yakin mengenai pembuatan surat kuasa advokat, sebaiknya berkonsultasi dengan advokat yang berpengalaman.