Contoh Surat Kuasa Cetak Ulang NPWP Pribadi
Berikut contoh surat kuasa cetak ulang NPWP pribadi yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:
SURAT KUASA
**Nomor : **
Perihal : Permohonan Cetak Ulang NPWP
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : [Nama Lengkap Pemilik NPWP] NIK : [Nomor Induk Kependudukan Pemilik NPWP] Alamat : [Alamat Lengkap Pemilik NPWP] Nomor NPWP : [Nomor NPWP Pemilik NPWP]
Memberikan kuasa kepada:
Nama : [Nama Lengkap Penerima Kuasa] NIK : [Nomor Induk Kependudukan Penerima Kuasa] Alamat : [Alamat Lengkap Penerima Kuasa]
Untuk melakukan permohonan cetak ulang NPWP atas nama saya sendiri, dengan rincian sebagai berikut:
- Nama : [Nama Lengkap Pemilik NPWP]
- Nomor NPWP : [Nomor NPWP Pemilik NPWP]
Dengan kewenangan:
- Mengambil formulir permohonan cetak ulang NPWP
- Mengisi formulir permohonan cetak ulang NPWP
- Menyerahkan dokumen persyaratan yang dibutuhkan
- Mengambil hasil cetak ulang NPWP
Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Hormat saya,
[Tanda Tangan Pemilik NPWP]
[Nama Tercetak Pemilik NPWP]
[Tanggal]
Catatan:
- Ganti semua data dalam kurung siku dengan data yang sesuai.
- Pastikan semua data yang dituliskan di surat kuasa benar dan akurat.
- Surat kuasa harus ditandatangani oleh pemilik NPWP di atas materai Rp. 6000.
- Lampirkan fotokopi KTP pemilik NPWP dan penerima kuasa.
- Surat kuasa dapat diberikan kepada keluarga, teman, atau pihak yang dipercaya.
Cara Mencetak Ulang NPWP:
- Kunjungi kantor pajak terdekat.
- Ajukan permohonan cetak ulang NPWP dengan menyertakan surat kuasa dan dokumen persyaratan.
- Tunggu beberapa saat hingga NPWP Anda dicetak ulang.
Informasi Tambahan:
- Anda juga dapat mencetak ulang NPWP secara online melalui situs web resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
- Anda dapat menghubungi kantor pajak terdekat untuk informasi lebih lanjut mengenai pencetakan ulang NPWP.
Semoga contoh surat kuasa ini bermanfaat bagi Anda.