Contoh Surat Kuasa Istimewa Perceraian

5 min read Sep 18, 2024
Contoh Surat Kuasa Istimewa Perceraian

Contoh Surat Kuasa Istimewa Perceraian

Surat Kuasa Istimewa Perceraian merupakan surat yang diberikan oleh pihak yang ingin bercerai kepada kuasa hukumnya untuk mewakili dirinya dalam proses perceraian di Pengadilan Agama. Surat ini memberikan kewenangan yang luas kepada kuasa hukum untuk bertindak atas nama kliennya, termasuk menandatangani surat-surat penting, mengajukan gugatan atau jawaban, dan menerima putusan pengadilan.

Berikut adalah contoh surat kuasa istimewa perceraian:

SURAT KUASA KHUSUS

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [Nama Pemberi Kuasa] Tempat, tanggal lahir : [Tempat, Tanggal Lahir Pemberi Kuasa] Jenis kelamin : [Jenis Kelamin Pemberi Kuasa] Agama : [Agama Pemberi Kuasa] Pekerjaan : [Pekerjaan Pemberi Kuasa] Alamat : [Alamat Pemberi Kuasa] No. KTP : [Nomor KTP Pemberi Kuasa]

Memberikan kuasa khusus kepada:

Nama : [Nama Kuasa Hukum] Tempat, tanggal lahir : [Tempat, Tanggal Lahir Kuasa Hukum] Jenis kelamin : [Jenis Kelamin Kuasa Hukum] Agama : [Agama Kuasa Hukum] Pekerjaan : [Pekerjaan Kuasa Hukum] Alamat : [Alamat Kuasa Hukum] No. HP : [Nomor HP Kuasa Hukum]

Untuk dan atas nama saya, [Nama Pemberi Kuasa] selaku pihak [Pihak Pemberi Kuasa] dalam perkara perceraian dengan [Nama Pasangan] di Pengadilan Agama [Nama Pengadilan Agama], dengan ini saya memberikan kuasa khusus kepada [Nama Kuasa Hukum] untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:

  1. **Mengajukan gugatan cerai/jawaban atas gugatan cerai di Pengadilan Agama [Nama Pengadilan Agama] atas nama saya.
  2. Melakukan semua tindakan hukum yang diperlukan dalam rangka proses perceraian, termasuk tetapi tidak terbatas pada:
    • Mengajukan bukti dan saksi.
    • Melakukan mediasi.
    • Mengikuti persidangan.
    • Menandatangani semua dokumen dan surat yang diperlukan dalam proses perceraian.
    • Menerima putusan pengadilan.
  3. Menyerahkan semua dokumen dan surat yang diperlukan kepada kuasa hukum untuk keperluan proses perceraian.

Kuasa ini diberikan dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun. Kuasa ini berlaku selama proses perceraian berlangsung sampai dengan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Demikian surat kuasa ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Tempat],[Tanggal]

Hormat Saya,

[Tanda Tangan Pemberi Kuasa]

[Nama Pemberi Kuasa]

[Stempel Pemberi Kuasa]

Catatan:

  • [Nama Pemberi Kuasa] dan [Nama Pasangan] adalah nama lengkap pihak yang mengajukan gugatan cerai dan pasangannya.
  • [Nama Pengadilan Agama] adalah nama Pengadilan Agama tempat perkara diajukan.
  • [Pihak Pemberi Kuasa] dapat diganti dengan "Pemohon" atau "Tergugat", sesuai dengan posisinya dalam perkara perceraian.
  • Surat Kuasa Istimewa Perceraian sebaiknya dibuat rangkap dua, satu untuk pemberi kuasa dan satu untuk kuasa hukum.
  • [Nama Kuasa Hukum] adalah nama kuasa hukum yang ditunjuk oleh pemberi kuasa.
  • [Tanda Tangan Pemberi Kuasa] dan [Nama Pemberi Kuasa] harus ditulis dengan jelas dan lengkap.
  • [Stempel Pemberi Kuasa] dapat berupa stempel pribadi atau stempel kantor, jika pemberi kuasa memiliki.

Penting untuk dicatat bahwa contoh surat ini hanyalah contoh dan dapat diubah sesuai dengan kebutuhan masing-masing pihak. Sebaiknya konsultasikan dengan lawyer yang ahli dalam bidang hukum keluarga sebelum membuat surat kuasa ini.

Ketahui juga hal berikut:

  • Surat Kuasa Istimewa Perceraian harus dibuat secara tertulis dan ditandatangani oleh pemberi kuasa.
  • Surat kuasa ini memberikan kewenangan yang luas kepada kuasa hukum, sehingga pastikan Anda memilih lawyer yang dapat dipercaya dan berpengalaman.
  • Pemberi kuasa dapat mencabut kuasa ini kapan saja, tetapi pencabutan kuasa harus dilakukan secara tertulis.

Semoga contoh surat kuasa ini dapat membantu Anda.